Stunting Tak Bisa Ditangani Sendiri, Camat Kelapa Lima Dorong Penanganan Lintas Sektor

oleh -19 Dilihat

Camat Kelapa Lima, Paskalis Kopong.

KUPANG, mediantt.com – Camat Kelapa Lima, Paskalis Kopong, mendorong penanganan stunting dilakukan secara lintas sektor. Menurutnya, persoalan gizi pada anak tidak bisa ditangani hanya oleh puskesmas maupun kecamatan.

Hal itu disampaikan Paskalis usai kunjungan ke Puskesmas Oesapa dan berkoordinasi dengan ahli gizi terkait kondisi stunting di wilayahnya.

“Stunting ini harus lintas sektor. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Setiap puskesmas membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kecamatan dan kelurahan,” kata Paskalis, Selasa (29/9/2026).

Ia menyebut Kelurahan Oesapa memiliki kepadatan penduduk tinggi, merupakan kawasan lintasan, dan banyak rumah kos karena berada di sekitar kawasan pendidikan.

Paskalis mencontohkan kasus anak dari keluarga rentan yang membutuhkan perhatian khusus. Anak tersebut memiliki ibu yang masih di bawah umur sehingga kurang mendapat pengasuhan dan asupan nutrisi memadai. Seorang tetangga bahkan turut merawat anak tersebut.

Karena membutuhkan penanganan cepat, Paskalis berkoordinasi dengan sejumlah pihak hingga anak tersebut dirujuk ke RSUD S.K Lerik untuk perawatan dan pendampingan nutrisi.

“Karena urusannya harus cepat, kami koordinasi dengan beberapa pihak. Anak tersebut kemudian bisa dirujuk dan mendapatkan pendampingan nutrisi yang tepat,” ujarnya.

Ia mengatakan, tantangan muncul saat anak selesai dirawat dan kembali ke rumah. Pendampingan lanjutan penting agar kebutuhan nutrisi tetap terpenuhi.

Keterbatasan anggaran di kecamatan membuat penanganan membutuhkan keterlibatan dunia usaha dan masyarakat peduli. Tenaga gizi puskesmas juga berupaya membangun komunikasi untuk dukungan nutrisi sesuai standar.

“Kami sedang menggalang dukungan, termasuk bagaimana menyediakan susu dengan standar gizi yang sudah ditetapkan pihak kesehatan,” katanya.

Paskalis menekankan peran lurah sangat penting karena lebih mengetahui kondisi warganya. Kecamatan, menurutnya, harus membangun koordinasi, bukan mengambil alih peran kelurahan.

Ia berharap, kolaborasi puskesmas, kecamatan, kelurahan, pemerintah kota, dunia usaha dan masyarakat dapat memperkuat penanganan stunting bagi anak dari keluarga rentan. (*)