Kupang, mediantt.com – Ini tentu kabar buruk bagi sebagian masyarakat terutama kaum muda, yang suka ugal-ugalan di malam pergantian tahun dari 2015 ke 2016. Polisi meminta sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan pawai di jalan raya atau ugal-ugalan menggunakan sepeda motor berknalpot racing.
Menjelang malam pergantian tahun dari 2015 ke tahun 2016, Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK meminta kepada seluruh masyarakat Kota Kupang untuk tidak melakukan pawai dijalan raya atau ugal-ugal menggunakan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
Kepada wartawan Selasa (29/12), Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan menjelaskan, guna mengamankan perayaan malam pergantian tahun, TNI-Polri serta instansi terkait akan bersama melakukan pengamanan. Fokus pengamanan yakni pada pengendara kendaraan bermotor yang ugal-ugalan di jalan raya menggunakan knalpot racing.
Untuk itu, kata dia, masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun diminta untuk tidak melakukan balapan liar menggunakan sepeda motor di jalan raya yang sifatnya mengganggu kenyamanan bersama. Masyarakat yang lalai dan nekad melakukan balapan liar di jalan raya jika terkena razia akan diberikan sanksi.
“Saya minta di malam pergantian tahun, masyarakat Kota Kupang tidak ugal-ugalan di jalan raya. Kalau kedapatan razia maka resikonya akan ditanggung oleh oknum yang terkena razia,“ tegas Budi.
Menurut Budi, saat pengamanan malam pergantian tahun, ada gabungan pasukan antara TNI dan Polri serta beberapa instansi teknis. Tujuan dari pengamanan gabungan ini supaya masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun tidak terganggu dengan aksi balapan liar sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
Soal pengamanan itu, lanjutnya, jauh sebelum malam pergantian tahun masyarakat sudah diingatkan untuk berkendara di jalan raya saat merayakan malam pergantian tahun agar tertib dan tidak ugal-ugalan, termasuk menggunakan knalpot racing pada sepeda motor. (che)
Foto: AKBP Budi Hermawan, SIK