SPBU 51 Jadi ‘Kartu As’ Atasi Krisis BBM di Lembata, Pengawasan Diperketat hingga Ancaman Sanksi

oleh -74 Dilihat

LEWOLEBA, mediantt.com – Pemerintah Kabupaten Lembata menyiapkan langkah tegas untuk mengurai persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang berulang di wilayah kepulauan tersebut.

Percepatan pembangunan dan operasional SPBU 51 di wilayah Kecamatan Lebatukan didorong sebagai solusi strategis sekaligus instrumen kontrol terhadap tata kelola distribusi BBM di Kabupaten Lembata.

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menegaskan, kehadiran SPBU 51 bukan sekadar penambahan titik layanan, melainkan upaya membangun standar pelayanan sesuai prosedur operasional Pertamina.

“Jika sudah beroperasi, pengawasan akan diperketat. Tidak ada toleransi bagi SPBU yang melanggar ketentuan, termasuk kemungkinan pemblokiran sementara,” ujarnya dalam rapat bersama PT Pertamina Patra Niaga Fuel Maumere di Rumah Jabatan Bupati, Sabtu (21/2) malam.

Rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali dan Asisten Sekda serta sejumlah pimpinan OPD itu juga mengevaluasi sistem pengawasan di seluruh SPBU.

Pihak Pertamina menjelaskan, seluruh SPBU telah memasang CCTV yang mengarah ke nozzle kendaraan dengan kapasitas penyimpanan rekaman hingga 30 hari.

Namun, satu SPBU swasta masih direkomendasikan meningkatkan sistem pengawasan agar sesuai standar.

Selain pengawasan teknis, pemerintah daerah juga membenahi aspek administratif distribusi BBM bersubsidi, terutama untuk kapal nelayan dan kapal penumpang.

Surat rekomendasi akan disesuaikan dengan kapasitas kapal, pengambilan BBM diwajibkan dilakukan langsung oleh pemilik dengan surat kuasa resmi, serta akan diatur jam layanan khusus.

Langkah ini ditempuh guna memastikan kuota subsidi tepat sasaran.

Untuk operasional harian, SPBU 204.04.01 ditetapkan buka pukul 07.00–17.00 Wita, sementara SPBU 203.07 beroperasi hingga pukul 15.00 Wita.

Operator diwajibkan mengenakan seragam dan sepatu keselamatan, serta pengisian BBM hanya boleh dilakukan oleh petugas resmi.

SPBU juga diminta melakukan build up stock dengan menebus BBM non-subsidi ketika stok di bawah 3.000 liter guna menjaga stabilitas pasokan.

Bupati Kanis mengakui, persoalan BBM di Lembata tidak lepas dari faktor geografis sebagai daerah kepulauan yang bergantung pada cuaca dan kelancaran transportasi laut.

Karena itu, ia mendorong koordinasi kuota yang lebih fleksibel, termasuk kemungkinan pengalihan kuota antar daerah apabila pasokan terganggu.

Pemerintah Kabupaten Lembata berharap, perhatian lebih dari Pertamina dan Patra Niaga mengingat kompleksitas persoalan distribusi energi di wilayah tersebut.

Dengan penguatan digitalisasi, pengawasan distribusi laut, dan percepatan operasional SPBU 51, Pemkab targetkan krisis BBM yang kerap memicu antrean panjang dan keresahan warga dapat ditekan bertahap. (Lakonawa/Prokompimkablembata)