Kupang, mediantt.com – Merespons persoalan di kampus Politeknik Negeri Kupang (PNK) terkait tidak digelarnya upacara bendera pada peringatan HUT RI ke-72, Anggota Komisi X DPR RI Anita Jakoba Gah, SE, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kamus tersebut. Anita berjanji akan bertanya kepada Menristek Dikti di Jakarta, apakah setiap kampus diwajibkan melaksanakan upacara bendera pada tanggal 17 Agustus.
“Seharusnya 5.000 mahasiswa PNK dan para pegawai bisa memberikan penghormatan kepada Bendera Merah Putih saat perayaan 17 Agustus. Tapi saya akan bertanya kepada Kemenristek Dikti; apakah seluruh kampus setiap tanggal 17 Agustus diwajibkan melaksanakan Upacara Bendera,” kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu kepada wartawan usai sidak ke kampus PNK, Rabu (30/8).
Saat Sidak itu, Anita Gah yang diterima oleh Direktur PNK Nonce Farida Tuati, Pembantu Direktur (Pudir) I dan II, ingin mengkonfirmasi tidak digelarnya upacara bendera di kamous itu pada peringatan HUT RI ke-72.
Menurut Nonce, tidak dilaksanakannya upacara bendera karena saat itu sedang ada pendidikan awal (Dikwal) bagi 1.800 mahasiswa baru, yang dimulai tanggal 16-18 Agustus 2017. Sementara dirinya harus menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus di alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT. “Tapi kami bersyukur dengan kunjungan Ibu Anita agar bisa mendapatkan informasi yang benar,” katanya.
Menanggapi itu, Anita Gah mempertanyakan apakah ada surat edaran dari Kemenristek Dikti untuk melaksanakan upacara bendera saat HUT RI.
“Jika tidak ada aturan, maka Kemenristek Dikti harus ditegur. Tapi, jika Direktur berhalangan, maka seharusnya didelegasikan ke Pudir I atau Pudir II,” kata Anita.
Nonce Tuati mengatakan, sejauh ini pihaknya belum tahu persis apakah ada aturan baku dan edaran dari Kemenristek Dikti agar harus melaksanakan Upacara Bendera, apalagi mahasiswa tidak ada di kampus saat bulan Juli-Agustus, karena masih melakukan yudicium dan baru masuk kampus kembali di bulan September.
Menurut Anita, seharusnya 5.000 Mahasiswa PNK bisa memberikan penghormatan kepada Bendera Merah Putih saat perayaan 17 Agustus.
“Rasa Nasionalisme dan kebangsaan tidak bisa diukur dengan adanya penghormatan kepada bendera saja. Mereka yang laksanakan tidak salah, tapi mereka juga tidak benar karena harus bicara dulu ke Direktur PNK agar bisa laksanakan upacara bendera bersama,” tegas Anita Gah, dan menyatakan janggal dan aneh karena sudah dua tahun berturut-turut tidak ada upacara bendera di kampus itu.
Menjawab itu, Nonce Tuati mengakui ada kesalahan karena tidak melaksanakan upacara bendera saat 17 Agustus. “Tapi PNK selalu laksanakan upacara saat Hari Pendidikan Nasional 20 Mei dan Kebangkitan Nasional 2 Mei,” katanya. (rony)