Sekwan NTT Tegaskan ASN Tak Cukup Teken Pakta Integritas, Harus Buktikan dengan Kinerja Nyata

oleh -70 Dilihat
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

KUPANG, mediantt.com – Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan, Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus diwujudkan dalam kerja yang terukur, berintegritas, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 di Aula Sekretariat DPRD NTT, Selasa (9/6/2026), yang diikuti para Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan Ketua Tim. Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD NTT Yulius Ully dan Sekretaris Komisi I Hironimus Tanesi Banafanu.

Sekretaris DPRD NTT, Alfonsius Watu Raka, mengatakan, keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh cara pandang, sikap kerja, karakter, dan konsistensi dalam menjalankan komitmen.

“ASN tidak cukup hanya memiliki kemampuan bekerja, tetapi juga harus memiliki perspektif yang benar dalam melayani, integritas yang kuat, serta karakter yang menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Menurut Alfonsius, seluruh tugas pokok dan fungsi harus memiliki indikator yang jelas. Keberhasilan diukur melalui capaian Perjanjian Kinerja daerah serta kemampuan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Tugas pokok dan fungsi kita harus terukur. Jika indikator tersebut tidak tercapai, berarti kita belum bekerja secara maksimal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang preemtif, responsif, dan kolaboratif. Baginya, pakta integritas merupakan kontrak moral yang mengikat setiap aparatur untuk menjaga profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas.

Komitmen itu harus tercermin dalam realisasi anggaran, keterbukaan informasi publik, kepatuhan penyampaian LHKPN dan SPT Tahunan, hingga lahirnya inovasi yang meningkatkan kualitas pelayanan.

Alfonsius mengapresiasi capaian kinerja Sekretariat DPRD NTT pada 2025 yang mencapai 96 persen dari target, sekaligus berkontribusi terhadap raihan nilai sempurna 100 poin untuk kinerja lembaga perwakilan di NTT berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Mempertahankan capaian jauh lebih sulit daripada mengejarnya. Karena itu dibutuhkan evaluasi, kolaborasi, dan strategi yang matang agar target 2026 dapat tercapai secara optimal,” katanya.

Ia menegaskan, penilaian birokrasi kini tidak lagi berbasis persepsi, melainkan pada data, bukti kerja, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Komisi I DPRD NTT, Yulius Ully, mengatakan, penandatanganan PK dan Pakta Integritas merupakan bentuk komitmen menjaga martabat profesi ASN sekaligus tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kerja itu memartabatkan diri sendiri dan keluarga. Melalui pakta integritas ini, kita dituntut menunjukkan komitmen, konsistensi, dan kejujuran,” ujarnya.

Menurut politisi NasDem tersebut, setiap target kinerja harus diukur dengan prinsip efektivitas, efisiensi, tanggung jawab, dan akuntabilitas.
“Kinerja harus memiliki ukuran yang jelas. Apa yang ditandatangani hari ini harus dipertanggungjawabkan karena kejujuran dan transparansi tidak bisa disembunyikan,” tegasnya.

Yulius juga menekankan bahwa disiplin menjadi fondasi utama keberhasilan organisasi. “Orang sukses adalah orang yang disiplin. Mari bekerja dengan sungguh-sungguh, bukan karena keterpaksaan, tetapi sebagai panggilan nurani bahwa kerja adalah doa yang diwujudkan secara nyata dan terukur,” tegasnya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026 ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh kecakapan teknis, tetapi juga oleh integritas, karakter, dan konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. (*/jdz)