Sejarah Baru Musrenbang Kota Kupang, Tiap Kelurahan Dapat Pagu Rp500 Juta

oleh -157 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Kota Kupang menorehkan tonggak baru dalam perencanaan pembangunan. Untuk pertama kalinya, seluruh kelurahan di Kota Kupang memperoleh pagu indikatif Rp500 juta dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.

Seluruh rangkaian Musrenbang kelurahan tersebut telah rampung pada minggu pertama Februari 2026.

Musrenbang dilaksanakan secara menyeluruh di 51 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan. Dari proses tersebut, terhimpun sebanyak 1.195 usulan pembangunan yang berasal langsung dari masyarakat. Seluruh tahapan Musrenbang dilaksanakan 100 persen sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari lurah, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga kelompok disabilitas yang berpartisipasi aktif dalam proses Musrenbang di tingkat kelurahan.

“Untuk pertama kalinya, saya bersama Ibu Wakil Wali Kota memberikan pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Tujuannya agar Musrenbang menjadi lebih berkualitas, sehingga usulan yang disampaikan benar-benar terarah, tepat sasaran, realistis, dan konkret,” ujar Wali Kota.

Ia menjelaskan, selama ini banyak usulan pembangunan yang tidak terakomodir, atau ketika direalisasikan justru tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pagu indikatif per kelurahan, pemerintah berharap prioritas pembangunan yang diusulkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di masing-masing wilayah.

Selain itu, Wali Kota juga mengapresiasi kinerja seluruh tim, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), camat, lurah, hingga seluruh elemen masyarakat, sehingga pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan lancar dan selesai lebih cepat dari jadwal.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta, mengatakan bahwa total usulan pembangunan yang masuk mencapai 1.195 usulan dari 51 kelurahan di enam kecamatan. Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi dan penetapan skala prioritas.

“Setelah ini, kami akan melakukan verifikasi dan menyusun prioritas pembangunan yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan. Dengan demikian, program prioritas tersebut dapat dipastikan untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” jelas Andre.

Tahapan selanjutnya, Pemerintah Kota Kupang akan melanjutkan proses perencanaan melalui Musrenbang pada tingkat berikutnya guna menyelaraskan usulan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh. (*/jdz)