RUPS PT Jamkrida Berhentikan Dua Direksi, Gubernur Melki Sebut Segera Proses Pengisian Jabatan Baru

oleh -248 Dilihat

Gubernur Melki didampingi Plt Dirut Frits Fanggidae dan jajaran sedang memberikan keterangan Pers.

KUPANG, mediantt.com – Gubernur NTT, Melki Laka Lena, Selasa (22/7), memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Jamkrida. RUPS yang tergolong cepat itu memutuskan beberapa point penting. Salah satunya, memberhentikan dua direksi; Direktur Utama dan Direktur Operasional yang sedang tersangkut kasus hukum. Dan, segera memproses pengisian jajaran direksi baru termasuk komisaris.

Kepada wartawan usai RUPS LB itu, Gubernur Melki mengatakan, rapat tersebut menghasilkan enam agenda penting. Dua di antaranya adalah pemberhentian direksi yang terlibat kasus hukum dan persiapan pengisian jabatan yang kosong, termasuk dua posisi komisaris independen.

“Kami melakukan proses sesuai ketentuan ketika terjadi situasi seperti ini. Tadi kami mendengarkan keterangan dari komisaris yang sudah melakukan komunikasi langsung dengan Dirut dan beberapa direksi yang saat ini sedang menjalani proses hukum,” kata Gubernur Melki.

Menurut dia, dari hasil komunikasi tersebut, para pihak yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan untuk mengundurkan diri. “Setelah bertemu dan berdiskusi, yang bersangkutan sudah bersedia mundur. Proses pemberhentian sudah disepakati, dan kita juga mulai mempersiapkan pengisian jabatan secara definitif,” jelas dia.

Gubernur Melki juga menegaskan, mulai minggu depan, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama dan Direktur Operasional, serta Komisaris Utama, akan mulai menyusun proses pengisian jajaran pengurus yang baru. Selain itu, pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian dari manajemen PT. Jamkrida NTT akan dibuka secara umum.

“Kami membuka kesempatan kepada seluruh warga NTT yang memiliki kapasitas dan integritas untuk mendaftar. Proses seleksi akan dilakukan secara objektif dan transparan,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, setelah proses assesment, akan ditunjuk dua komisaris independen serta tiga direksi baru untuk memastikan keberlangsungan dan stabilitas operasional PT. Jamkrida NTT.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov NTT dalam membangun tata kelola pemerintahan dan BUMD yang bersih, akuntabel, dan profesional.

Plt. Direktur Utama PT. Jamkrida NTT Frits Fanggidae menambahkan, pada tanggal 28 Juli 2025 pihaknya akan membuka seleksi direksi maupun komisaris PT. Jamkrida NTT. “Tanggal 28 Juli 2025 kita sudah buka proses pendaftaran dan assessment,” pungkasnya. (jdz)