Rp500 Juta per Kelurahan, Walikota Kupang Pastikan Musrenbang Oebobo Tak Sekadar Serap Aspirasi

oleh -79 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Oebobo untuk Tahun Perencanaan 2027 yang digelar di Aula Kantor Camat Oebobo, Senin (23/2).

Forum tersebut mengusung tema “Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM yang Sehat, Berkarakter, Inklusif dan Berkelanjutan.”

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang Ignasius Repelita Lega, SH., Kepala BPS Kota Kupang Patrisius Tupen, S.E., para kepala perangkat daerah, Kapolsek Maulafa, para lurah se-Kecamatan Oebobo, Ketua LPM, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing kelurahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, forum ini menjadi ruang sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah.

“Musrenbang adalah titik temu antara kebutuhan masyarakat dengan tanggung jawab pemerintah, yang kemudian diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pembangunan. Karena itu, forum ini sangat penting dan menentukan,” ujarnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan Wali Kota adalah inovasi kebijakan Pemerintah Kota Kupang berupa pengalokasian pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan. Alokasi tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk program pembangunan senilai pagu yang dapat dipilih sesuai kebutuhan masyarakat.

Program tetap melekat pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun setiap kelurahan diberi ruang untuk menentukan jenis program prioritas hingga mencapai nilai pagu yang telah ditetapkan.

“Dengan skema ini, setiap kelurahan memiliki kepastian alokasi program. Usulan masyarakat tidak lagi sekadar daftar aspirasi, tetapi menjadi dasar penyusunan program yang terukur dan bisa direalisasikan,” jelasnya.

Ia menilai, kebijakan pagu indikatif ini menjadi solusi atas persoalan klasik dalam perencanaan pembangunan, di mana sejumlah usulan masyarakat kerap tidak terakomodasi atau tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan. Melalui pendekatan ini, perencanaan menjadi lebih pasti, terarah, dan berbasis kebutuhan warga.

Wali Kota juga menekankan pentingnya musyawarah di tingkat kelurahan agar program yang diusulkan benar-benar mencerminkan skala prioritas. Pemerintah Kota Kupang menetapkan komposisi prioritas pembangunan, yakni 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen untuk sosial budaya, dan 10 persen untuk ekonomi.

“Kata kuncinya adalah tepat sasaran. Program yang ditetapkan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan ini sebagai penguatan pola perencanaan bottom-up, di mana pembangunan disusun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Seluruh OPD diminta menyelaraskan penyusunan program Tahun 2027 dengan hasil Musrenbang kelurahan dan kecamatan.

Sementara itu, Plt. Camat Oebobo, Zet Batmalo, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan Oebobo dilaksanakan untuk menyepakati program dan kegiatan prioritas hasil Musrenbang kelurahan yang telah disesuaikan dengan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan, sebelum dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.

Ia menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut antara lain menetapkan skala prioritas pembangunan Kecamatan Oebobo Tahun 2027 secara partisipatif dan berbasis pagu anggaran, menjamin keterpaduan antara usulan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan Kota Kupang, serta meningkatkan kualitas perencanaan agar lebih realistis, terukur, dan implementatif.

“Atas nama masyarakat Kecamatan Oebobo, kami menyampaikan apresiasi atas kebijakan pagu indikatif Rp500 juta per kelurahan. Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam transformasi tata kelola perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan akuntabel,” ungkapnya.

Musrenbang Kecamatan Oebobo diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari unsur DPRD daerah pemilihan Oebobo, pemerintah kecamatan dan kelurahan, perangkat daerah terkait, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, LKK, perwakilan kelompok disabilitas, tim pendamping keluarga, unsur kesehatan, dunia pendidikan, swasta, serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui forum ini, diharapkan setiap usulan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran, efektif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kecamatan Oebobo. (enjel/jdz)