Rita Wuisan Purnatugas, Gubernur Melki Tunjuk Yohanes Oktovianus Jadi Plh Sekda NTT

oleh -327 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak baru dalam kepemimpinan birokrasi. Menyusul purnatugas Flouri Rita Wuisan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Juli 2026, Gubernur NTT Melki Laka Lena menunjuk Asisten Administrasi Umum Setda NTT, Yohanes Oktovianus, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) selama satu bulan atau hingga Sekda definitif ditetapkan Presiden.

Pada saat yang sama, Gubernur juga melakukan penyegaran organisasi dengan menunjuk Jusuf Lery Rupidara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Yohanes Abrianto Kore sebagai Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT.

Penyerahan surat keputusan (SK) dan memori jabatan dari Flouri Rita Wuisan kepada Yohanes Oktovianus berlangsung di Ruang Kerja Gubernur NTT, Selasa (30/6/2026), disaksikan Wakil Gubernur Johni Asadoma, para staf ahli, asisten, Kepala BKD, Inspektur Daerah, dan Kepala Biro Organisasi.

Berdasarkan surat perintah tugas, Yohanes Oktovianus menjabat sebagai Plh Sekda mulai 1 Juli hingga 1 Agustus 2026. Selain tetap menjalankan tugas sebagai Asisten Administrasi Umum, ia diberi mandat melaksanakan tugas pokok dan fungsi Sekda di bidang administrasi, keuangan, dan pengelolaan aset sampai Sekda definitif ditetapkan.

Sementara itu, Jusuf Lery Rupidara dipercaya sebagai Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan untuk periode 1 Juli–1 Oktober 2026, sedangkan Yohanes Abrianto Kore menjabat Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada periode yang sama.

Keduanya bertugas menjalankan fungsi operasional dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis, termasuk yang berkaitan dengan perubahan status hukum maupun kepegawaian.

Dalam arahannya, Gubernur Melki mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan simbol kekuasaan.

“Jalankan tugas dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab. Utamakan pelayanan publik kepada masyarakat NTT. Terutama, jangan sombong dengan jabatan yang diperoleh hari ini,” tegasnya.

Melki menambahkan, Pemprov NTT masih menunggu Surat Keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penetapan Sekda definitif.

Pada kesempatan itu, Flouri Rita Wuisan menyampaikan terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, serta seluruh jajaran Pemprov NTT atas dukungan selama dirinya mengabdi sebagai ASN. Ia berharap Plh Sekda yang baru dapat melanjutkan berbagai tugas yang belum sempat diselesaikannya agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Yohanes Oktovianus menyatakan siap mengemban amanah tersebut dan memohon dukungan seluruh jajaran Pemprov NTT agar pelaksanaan tugas sebagai Plh Sekda dapat berjalan dengan baik.

“Saya menerima kepercayaan dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik mungkin. Saya mohon dukungan semua agar dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik,” ujarnya. (*/jdz)