JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella (PRC) sebagai tersangka suap dalam pengamanan penanganan perkara dana bansos di Kejati Sumut atau Kejaksaan Agung. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari kasus suap ke hakim dan panitera PTUN Medan yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyatakan, penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Patrice sebagai tersangka. Termasuk, berdasar keterangan dari Gatot dan Evy yang juga jadi tersangka dalam kasus ini.
“PRC diduga menerima suap dari GPN dan ES,” kata Johan dalam keterangan pers di kantornya, Kamis (15/10).
Dalam perkara ini, Gatot dan Evy dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a dan huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. “PRC diduga melanggar pasal 12 a dan 12 b atau pasal 11 UU Tipikor,” kata Johan.
Namun, KPK belum mau membeberkan berapa nilai suap yang diberikan Gatot dan Evy kepada Rio untuk mengamankan kasus korupsi dana bansos, bantuan daerah bawahan, dan bantuan operasional sekolah di kejaksaan itu.
Penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella mengejutkan para kadernya. Salah satunya adalah Akbar Faisal yang sama-sama duduk sebagai anggota DPR.
“Innalillahi wainnailaihi rojiun. Saya tidak bisa berbicara, Saya tidak percaya ini terjadi pada kawan saya,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/10).
Anggota Komisi III itu mengaku sedih karena Rio merupakan bagian dari keberadaan partai dan memiliki posisi penting. Meskipun begitu, kasus Rio tidak bisa dikaitkan dengan partai.
Karenanya, dia berharap agar Rio bersikap kooperatif. “Saya harap beliau bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini dan ini tidak ada hubungannya dengan ketum. Yang dia lakukan tidak ada hubungannya dengan partai,” ungkap dia.
Namun, dia menghormati apapun keputusan KPK. Begitu pula Nasdem. “Apapun yang terjadi pada anggotanya kami terima dan nasdem akan tetap mengedepankan pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Mundur dari NasDem dan DPR
Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella menyatakan mengundurkan diri dari posisinya di partai pimpinan Surya Paloh itu. Pengunduran diri Patrice itu didasari statusnya sebagai tersangka kasus suap untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.
Patrice pun tidak hanya mundur dari posisi sekjen, tetapi juga sebagai kader Partai NasDem dan keanggotaannya di DPR. “Saya mengundurkan diri dari sekjen dan berhenti dari partai ini,” katanya dalam jumpa pers di kantor DPP NasDem, Kamis (15/10).
Patrice mengaku andil dalam membidangi dan membesarkan NasDem. Namun, katanya, keputusannya untuk mundur itu sudah dibicarakan dengan Surya Paloh. “Saya ikut membesarkan partai ini. Namun saya memutuskan mundur Dari DPR, dari partai, dari sekjen,” kata anggota Komisi III DPR itu.
Soal status tersangka yang disandangnya, Patrice mengaku akan bersikap kooperatif ke KPK. Namun, dia belum berencana untuk mengajukan praperadilan atas kasus ini. “Belum ada rencana ke sana (praperadilan). Saya bahkan baru akan diperiksa besok sebagai saksi,” katanya.
Surya Paloh Bersih
Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarief Alkadrie menyatakan, status tersangka penerima suap yang disandang Sekjen, Patrice Rio Capella tidak serta-merta menyeret Surya Paloh. Syarief menegaskan, ketua umum partainya sama sekali tak terkait dengan kasus Patrice yang disangka menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Syarief menuturkan, pertemuan di DPP Partai NasDem yang diikuti Surya, Gatot, OC Kaligis dan Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi semata-mata untuk mediasi. Sebab, Gatot dan Erry sedang berselisih.
“Tidak dikaitkan dengan persoalan hukum. Ini kan prosesnya beda. Apa yang dikaitkan dengan ketum (Surya, red)?” ujar Syarief di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10).
Kalau Surya mau diseret-seret, kata Syarief, maka KPK mestinya melakukan rekonstruksi pertemuan di DPP NasDem. “KPK harus rekonstruksi dulu terhadap peristiwa pertemuan itu ke DPP supaya jelas,” ucapnya.
Syarief pun menegaskan, tidak mungkin Surya menerima suap. Pasalnya, bos Media Group itu seorang pengusaha yang memiliki banyak uang. ”Gatot tak mampu lah bayar Surya Paloh, tidak mungkin SP main-main uang, kecil itu. Jadi, tidak mungkin,” tandasnya. (jpnn/jdz)
Foto : Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella.