Maumere, mediantt.com – Kepala SDNI Wutik S, Kamis (12/1), resmi menyandang status tersangka atas kasus pencabulan terhadap 4 siswa. Di tengah bebannya mempertanggungjawabkan perilaku buruk itu, S menyampaikan rasa sesal atas perbuatannya. Ia pun tertunduk tak berdaya dan menangis di hadapan istri dan anak perempuan, yang datang membesknya di sel tahanan.
“Saya menyesal (sudah melakukan itu), hanya dua anak saja,” tukas S singkat, Kamis (12/1), usai menandatangani berita acara penahahan di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak Mapolres Sikka.
Ia mengenakan celana pendek dengan kaos berkrak berwarna biru. Dia menutupi wajahnya dengan tangan kanan agar tidak kelihatan sorotan kamera para wartawan. Wajahnya tampak lusuh, menanggung beban malu atas perbuatannya.
Guru PKN dan Matematika ini lebih banyak diam. Dia tidak mau menanggapi pertanyaan wartawan terkait tuduhan pencabulan yang dilakukan. Ia baru berani bicara untuk mengklarifikasi soal jumlah korban. Menurut ayah empat anak ini, korban pencabulan hanya 2 orang.
Untuk menghadapi proses hukum, S tidak punya pengacara sendiri. Akhirnya pihak kepolisian menujuk Marianus Moa selaku kasa hukum tersangka. Hingga saat ini Marianus Moa belum sempat dihubungi.
Data yang dihimpun, empat korban pencabulan yakni CCF (11), ARR (11), YJM (12), dan KF (14). Kemungkinan terbesar dua siswa yang dimaksudkan yakni CCF dan KF.
Henny, salah satu pendamping Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TruK-F) mengaku sempat bertemu korban sebelum melaporkan kasus pencabulan tersebut. Dari komunikasi dengan korban, sepertinya pelaku melakukan oral sex terhadap CCF dan KF.
“Dari cerita korban seperti itu. Saya malah minta mereka menggambarkan cara pelaku melakukan cabul terhadap mereka, apakah dengan berdiri, jongkok, atau berlutut, dan rupanya hanya dua korban itu,” jelas Henny.
Dikunjungi Istri dan Anak
Pelaku cabul, S, oknum Kepsek itu tak bisa menguasai emosi. Ia tertunduk menangis ketika dikunjungi istri dan anak perempuannya, Kamis (12/1).
S yang berada di balik jeruji hanya menunduk. Air matanya bercucuran. Sesekali dia menyeka air mata dengan tangannya. Anak perempuannya merapat pada jeruji tahanan. Dia memegang erat tangan ayahnya, sementara sang istri duduk di bangku yang disiapkan untuk pengunjung.
Istri dan anak perempuan S tiba di Mapolres Sikka sekitar pukul 10.47 Wita. Ini pertama kalinya mereka mengunjungi S setelah mengetahui Kepal SDNI Wutik itu ditangkap karena dugaan perbuatan cabul.
“Kami baru datang kali ini. Memang sudah tahu dari kemarin, dia sendiri yang sms (short message service) bahwa dia ditahan di Polres karena masalah ini. Dia pesan jaga anak baik-baik,” urai istri S kepada wartawan.
Istri pelaku pencabulan ini tidak banyak memberikan keterangan tentang suaminya. Dia tampak tegar menghadapi berbagai pertanyaan wartawan. Sekitar 10 menit bersama wartawan, dia kemudian masuk ke ruangan pengunjung untuk menemui suaminya.
Tunjuk Plt Kepsek
Setelah Kepala SDNI Wutik ditangkap dan ditahan akibat kasus pencabulan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sikka akan menunjuk pelaksana tugas di sekolah tersebut. Langkah ini dilakukan agar tidak ada kevakuman kepemimpinan.
Secara terpisah, Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Sikka Simon Subsidi, ketika dikonfirmasi wartawan, menjelaskan, mendapat informasi lewat media tentang persoalan yang dihadapi Kepala SDNI Wutik. Dia mengaku tengah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kekosongan kepemimpinan di sekolah tersebut.
“Tugas sebagai kepala sekolah akan diganti dengan seorang guru, agar tidak terjadi kevakuman,” jelas Simon.
Mantan Inspektur Kabupaten Sikka ini mengakui sudah sempat menjenguk pelaku di Mapolres Sikka.
Menurut Simon, saat bertemu S, dia menyampaikan rasa penyesalan terhadap apa yang sudah dilakukan. Simon juga memberikan peneguhan agar S siap menghadapai proses hukum selanjutnya.
“Saya pesan ke dia agar jujur dalam memberikan keterangan dan jangan berbelit-belit,” katanya.
Tentang status S sebagai aparatur sipil negara, Simon mengatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan, karena masih menunggu proses hukumnya. (vicky da Gomez/jdz)
Ket Foto: S sambil tertunduk menangis di hadapan anak perempuannya yang datang membesuk di tahanan Mapolres Sikka, Kamis (12/1).