KUPANG, mediantt.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Flobamor yang digelar pada Selasa (17/3) pukul 18.00 WITA menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendorong transformasi menuju badan usaha yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Rapat dipimpin langsung oleh Pemegang Saham Pengendali yang juga Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena. Turut hadir dalam forum tersebut para pemegang saham, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Anis Dosi, Komisaris Utama Samuel Halundaka, Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda NTT Selfi Nange, perwakilan Plh Sekda Viktor Manek, serta notaris.
Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham menyepakati sejumlah keputusan penting.
Pertama, dilakukan perubahan pada jajaran komisaris. RUPS menyetujui pemberhentian Samuel Halundaka dari jabatan Komisaris Utama seiring dengan penugasan baru yang diembannya. Sebagai pengganti, RUPS menetapkan Benhard Menoh sebagai komisaris yang baru, melalui mekanisme yang telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, RUPS menyepakati perubahan status badan hukum PT Flobamor menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Transformasi ini telah memperoleh persetujuan DPRD dan Pemerintah Pusat, serta diharapkan mampu memperkuat peran perusahaan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Ketiga, RUPS menegaskan kembali posisi Anis Dosi sebagai Plt Direktur Utama. Penegasan ini penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan serta memastikan operasional perusahaan tetap berjalan stabil di tengah proses transformasi.
Keempat, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, RUPS merekomendasikan dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh. Audit tersebut akan melibatkan Inspektorat Provinsi NTT dan/atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
RUPS-LB ini menjadi momentum penting bagi PT Flobamor untuk berbenah secara menyeluruh. Dengan fondasi kelembagaan yang semakin kuat, perusahaan diharapkan mampu berkontribusi lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (oan/jdz)
