Polisi Sita Ratusan Liter Minuman Bersegel

oleh -17 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Tim Reserse dan Narkoba Polres Kupang Kota, dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang hari raya Natal 25 Desember 2015 dan Tahun Baru 1 Januari 2016, berhasil menyita ratusan liter minuman bersegel dari tangan masyarakat di berbagai sudut Kota Kupang.

Kasat Serse dan Narkoba Polres Kupang Kota, Ipda Rizal Fausi kepada wartawan, Rabu (16/12) mengatakan, tim serse dan Narkoba Polres Kupang Kota berhasil menyita ratusan liter minuman bersegel dari tangan masyarakat di berbagai sudut Kota Kupang.

“Ratusan minuman bersegel itu disita dari tangan masyarakat ketika menggelar Opreasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Kupang menjelang hari raya Natal 25 Desember 2015 dan tahun baru 1 januari 2016,” kata Kasat Serse dan Narkoba Polres Kupang Kota, Ipda Rizal Fausi kepada wartawan, Rabu (16/12).

Ia menyebutkan, ratusan liter minuman bersegel yang disita itu seperti Bir Bintang, Guines, Hoca Wisky dan berbagai minuman bersegel lainnya. Minuman yang disita itu diseputaran Kelurahan Pasir Panjang, Kelurahan Oesapa dan beberapa Kelurahan lainnya di Kota Kupang.

Menurut Rizal, minuman keras bersegel itu disita karena masyarakat yang menjualnya tidak mengantongi izin. Dengan dasar itulah tim serse dan Narkoba Polres Kupang Kota menyita minuman tersebut.

Selain itu, lanjut Rizal, tujuan dilakukan operasi Pekat itu dengan menyita miras di Kota Kupang karena angka kriminalitas di Kota Kupang dipicu oleh miras. Pasalnya, kasus kriminal yang sering terjadi di Kota Kupang dipicu oleh minuman keras.

“Kami sita karena angka kriminalitas yang terjadi di Kota Kupang saat ini cukup tinggi karena akibat minuman keras yang beredar di Kota Kupang, “ katanya.

Ia menambahkan, operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh tim serse dan Narkoba Polres Kupang Kota akan berlanjut hingga tanggal 20 Desember 2015 mendatang. Tujuannya, untuk meminimalisir kasus kekerasan akibat miras di Kota Kupang. (che)

Ket Foto: Kasat Serse dan Narkoba, Ipda Rizal Fausi ketika menunjukan Miras bersegel yang berhasil disita di Polres Kupang Kota, Rabu (16/12/2015)