Polda NTT Didesak Bubarkan Ormas Garuda dan Pecat Oknum Polisi Yang Diduga Terlibat

oleh -60 Dilihat

Clinton Tallo bersama aparat sedang bernegosiasi dengan tokoh adat Papua.

KUPANG, mediantt.com – Aksi Damai mahasiswa asal Papua di Kupang 1 Desember 2023, yang berujung rusuh, telah memantik kritik dan kecaman dari publik. Juga amat meresahkan warga NTT diaspora di Papua. Karena itu, Kerukunan Rumah Besar Flobamora Papua Barat mendesak Polda NTT membubarkan Ormas Garuda yang suka bikin onar dan kerusuhan itu.

Aksi kekerasan itu terjadi pada saat sejumlah mahasiswa asal Papua di Kupang melakukan aksi damai memperingati Hari Kemerdekaan Papua, pada Jumat (1 /12/2023).

“Kami pengurus Rumah Besar Flobamora sekaligus masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya asal NTT, mengecam aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum pengurus atau anggota Ormas terhadap adik-adik mahasiaswa asal Papua di Kupang,” tegas Ketua Umum Kerukunan Rumah Besar Flobamora Papua Barat, Clinton Tallo, kepada mediantt.com, Senin (4/12) sore.

Clinton mengatakan, atas nama masyarakat Flobamora di Papua Barat dan Papua Barat Daya, menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas insiden yang menimpa mahasiswa asal Papua di Kupang.

Clinton pun mendesak Polda NTT untuk segera menangkap para pelaku tindak kekerasan tersebut dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Dia juga meminta Kapolri untuk menindak-tegas (pecat) oknum anggota Polda NTT yang disebut-sebut berada di balik Ormas yang bikin rusuh itu.

“Kami desak Pak Kapolda NTT dan jajaran untuk segera menangkap dan memproses hukum para pelaku karena apa yang mereka lakukan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Menurut Clinton, Ormas tersebut sudah dua kali melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa asal Papua di Kupang. Bahkan, kali ini disertai dengan tindak kekerasan fisik.

“Karena itu, kami pengurus Rumah Besar Flobamora Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya akan bersurat kepada Pemprov NTT dan Kapolda NTT untuk membubarkan Ormas tersebut,” tegasnya.

Dia menambahkan, undang-undang menjamin setiap warga negara menyampaikan pendapat. Terkait aksi mahasiswa asal Papua di Kupang, menurut Clinton, jika ada kata-kata atau tindakan yang melanggar hukum, maka pihak kepolisian yang berwenang mengambil tindakan.

“Itu ranah kepolisian untuk melakukan tindakan, bukan Ormas. Ormas tidak punya kewenangan untuk menindak mahasiswa yang melakukan aksi, apalagi ini disertai dengan tindakan kekerasan. Oleh sebab itu, sekali lagi kami desak Pemprov NTT dan Polda NTT mengambil tindakan tegas dengan membubarkan Ormas tersebut dan anggota atau pengurus yang melakukan tindakan kekerasan kepada mahasiswa Papua di Kupang segera ditangkap dan diproses hukum,” tandas Clinton.

Kondusif

Ketua Umum Kerukunan Rumah Besar Flobamora Papua Barat, Clinton Tallo, juga memastikan bahwa situasi di Kota Papua saat ini kondusif. Meski warga NTT diaspora di Papua tetap waspada dalam beraktifitas.

“Kami di sini sudah was-was karena beredar informasi yang kurang baik,” kata Clinton.

Menurut Clinton, masyarakat NTT di Papua sedang dalam suasana tegang. Karena, adanya informasi yang menyebar di kalangan masyarakat bahwa warga NTT akan diusir secara paksa.

Clinton juga merasa terganggu dengan adanya tindakan diskriminasi yang dilakukan Ormas di Kota Kupang terhadap mahasiswa asal Papua yang melakukan aksi damai.

Padahal, sebut dia, hubungan harmonis warga NTT dan Papua yang selama ini baik tampak mulai retak. “Jadi kami meminta Pemerintah Provinsi NTT dan Polda NTT segera menangani persoalan ini. Tangkap pelakunya, dan bubarkan organisasi,” kata Clinton.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan negosiasi dengan tokoh-tokoh adat untuk menyelesaikan masalah ini sehingga tidak berrampak buruk bagi warga Flobamora di Papua.

Sebab, warga NTT banyak yang menikah dengan warga Papua dan saat ini hidup di Papua, sehingga hubungan persaudaraan harus dijaga dengan baik. “Suasana di sini masih kondusif, dan aman. Tetapi tetap was-was, kami imbau aksi diskriminatif seperti itu harus dihentikan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa mahasiswa Papua di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berujung ricuh. Puluhan mahasiswa dipukul massa dari salah satu ormas, lalu mereka ditangkap polisi.

Aksi demo mahasiswa Papua ini berlangsung di Jalan Piet A Tallo, Jumat (1/12/2023). Mereka berunjuk rasa dalam rangka memperingati hari deklarasi kemerdekaan Papua Barat.

Saat tengah berunjuk rasa, para mahasiswa didatangi sekelompok massa ormas Garda Flobamora dan Garuda. Mereka disuruh berhenti berorasi. Kericuhan pun terjadi hingga mereka diamankan ke kantor polisi.

“Kami sementara di Polresta. Kami dibubar-paksakan dan dipukul oleh ormas Garuda,” ujar koordinator aksi, Yeri Wali.

Saat itu, kata Yeri, sekitar 50 orang dari ormas Garuda mendatangi massa aksi sembari marah-marah. Mereka berdebat hingga berujung pada pemukulan terhadap mahasiswa. Mereka kemudian diangkut ke Mapolresta Kupang Kota.

“Kami semua mendapat luka-luka dan banyak benjol di bagian kepala, muka dan bibir,” ujar Yerri. (jdz)