Perkuat Modal Bank NTT, RUPS Sepakati Tambahan Investasi Rp 38 Miliar

oleh -30 Dilihat

Gubernur Melki bersama para bupati dan walikota memberikan keterangan Pers usai RUPS Bank NTT.

KUPANG, mediantt.com – Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa di Aula Fernandes, Lantai 4 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5/2026). Agenda tersebut dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali bersama para bupati dan wali kota se-NTT sebagai pemegang saham.

Dalam konferensi Pers usai RUPS, Gubernur Melki Laka Lena menjelaskan, para pemegang saham menerima laporan pertanggungjawaban direksi dan komisaris Bank NTT. RUPS juga memutuskan pembagian dividen tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Menurut Melki, forum RUPS berlangsung konstruktif dengan pembahasan mendalam terkait kinerja dan arah bisnis Bank NTT ke depan. Para kepala daerah mengevaluasi berbagai parameter penting, mulai dari aset, pengembangan bisnis, hingga strategi peningkatan kontribusi bank terhadap pembangunan daerah.

“Diskusi tadi membuat seluruh kepala daerah semakin memahami bagaimana isi perut perbankan ini. Sebagai pemegang saham, kami juga semakin siap menjelaskan perkembangan Bank NTT di daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam RUPS tersebut, direksi dan komisaris Bank NTT juga diminta mendukung program prioritas pemerintah daerah. Pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota diharapkan mendapat dukungan langsung Bank NTT, minimal untuk satu program prioritas.

Salah satu keputusan penting dalam RUPS ialah penguatan permodalan Bank NTT melalui tambahan penyertaan modal dari sejumlah pemegang saham daerah. Pemerintah Provinsi NTT menyetujui tambahan modal sebesar Rp30 miliar, Kabupaten Malaka Rp5 miliar, dan Kabupaten Alor Rp3 miliar. Total penambahan modal itu Rp 38 miliar.

Selain penyertaan modal tunai, RUPS juga membuka peluang penyertaan modal non tunai berupa aset tanah guna mendukung kebutuhan pengembangan Bank NTT ke depan.

Dalam RUPS Luar Biasa, para pemegang saham juga menyepakati penyesuaian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Status perusahaan resmi diubah dari PT Bank NTT menjadi Bank NTT Perseroda sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan hasil konsultasi Pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD Provinsi NTT.

Struktur pengurus Bank NTT turut mengalami perubahan dari sebelumnya tujuh direksi dan lima komisaris menjadi lima direksi dan tiga komisaris.

RUPS juga memutuskan pemberhentian dengan hormat Direktur Kepatuhan sebelumnya, Chris Adoe. Posisi tersebut selanjutnya diisi Revi Adiana Silawati dari Bank Jatim setelah dinyatakan lolos proses OJK. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Selasa (26/5/2026) sore.

Selain itu, pemegang saham menyepakati pengusulan Rita Wuisan sebagai calon komisaris independen Bank NTT setelah calon sebelumnya tidak memperoleh persetujuan OJK.
Di sektor bisnis, Melki menegaskan Bank NTT akan memperkuat pembiayaan produktif melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Saat ini Bank NTT telah menyiapkan plafon KUR sebesar Rp350 miliar, terdiri atas Rp50 miliar khusus pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT dan Rp300 miliar untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah daerah pun mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut, khususnya pelaku usaha produktif yang selama ini mengalami kesulitan mengakses layanan perbankan.

“Kami semua kepala daerah berkomitmen bersama membesarkan Bank NTT agar semakin berkontribusi memberikan pelayanan bagi masyarakat di berbagai bidang,” kata Melki. (jdz)