Pemprov NTT Teken MoU Percepatan Penanganan Stunting, Gubernur: Ini Bukti Komitmen Bersama

oleh -246 Dilihat

Gubernur NTT teken MoU Percepatan Penanganan Stunting.

KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Provinsi NTT bersama Organisasi Profesi Kesehatan, Institusi Pendidikan Kesehatan, dan lembaga keagamaan resmi menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Agreement (MoU) tentang peningkatan pelayanan Kesehatan, Percepatan Pembangunan Kesehatan dan Promosi Kesehatan Untuk Percepatan Penanganan Stunting di Provinsi NTT, di Aula El Tari Kupang pada Senin (5/5/2025).

Gubernur Melki Laka Lena dalam sambutannya mengatakan, Stunting adalah masalah serius yang mengancam kehidupan anak NTT untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Namun stunting bukan hanya soal kesehatan, tapi juga soal kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Penanganan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor dan lintas profesi. Kesepakatan Bersama yang kita tandatangani hari ini diharapkan menjadi tonggak penting dan strategis dalam upaya bersama menangani masalah ini. Penandatanganan kesepakatan hari ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan merupakan komitmen bersama untuk bersatu dalam langkah konkret,” tegas Melki Laka Lena.

Menurut dia, dalam rangka mempercepat penanganan stunting di Provinsi NTT, Pemprov mengajak seluruh pihak untuk bergerak bersama dalam tiga ranah besar yaitu Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Percepatan Pembangunan Kesehatan dan Promosi Kesehatan dan Perubahan Perilaku.

“Pertama, peningkatan pelayanan kesehatan memerlukan penguatan layanan kesehatan primer, melalui perluasan jangkauan edukasi gizi di puskesmas, posyandu, hingga ke pelosok desa, dan peningkatan Organisasi Profesi Kesehatan yang berperan krusial dalam mendampingi masyarakat secara langsung. Kedua, percepatan pembangunan kesehatan melalui kehadiran Institusi pendidikan kesehatan sebagai penghasil tenaga kesehatan dan agen perubahan. Lalu, kuliah kerja nyata tematik, riset lapangan, dan program pengabdian masyarakat dari kampus untuk mendukung program percepatan eliminasi stunting dan program lainnya. Dan ketiga, promosi kesehatan dan perubahan perilaku melalui kemitraan dengan lembaga keagamaan karena, memiliki pengaruh besar dalam membentuk perilaku umat/jemaat melalui ceramah, kotbah, dan pengajaran keagamaan sebagai sarana efektif menyampaikan pesan hidup sehat dan gizi seimbang,” urai Gubernur Melki.

Gubernur Melki berharap, kegiatan ini menjadi komitmen lintas institusi dengan memprioritaskan desa-desa dengan prevelensi stunting tertinggi.

“Libatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek. Edukasi, dengarkan, dan libatkan mereka dalam setiap langkah perubahan. Mari kita ingat bersama bahwa anak-anak adalah investasi masa depan bangsa. Jika kita gagal memberikan mereka hak untuk tumbuh sehat dan cerdas, maka kita telah gagal dalam misi kita sebagai pelayan masyarakat. Kesejahteraan mereka adalah tanggung jawab kita, dan melalui kerja keras, kolaborasi, dan niat baik bersama, kita dapat mewujudkan NTT yang lebih baik,” tegasnya.

Kadis Kesehatan NTT, Iien Adriany dalam laporannya menyampaikan dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang erat antara berbagai pihak guna memperkuat upaya kolektif dalam mengatasi tantangan kesehatan di NTT.

“MoU ini secara spesifik bertujuan memayungi berbagai inisiatif dan program yang berfokus pada penanganan stunting secara komprehensif, upaya menurunkan angka kematian ibu dan anak melalui peningkatan akses dan kualitas layanan maternal dan neonatal, strategi pemberantasan TB yang efektif, serta penguatan program promosi kesehatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Hadir pada acara ini diantaranya, Perwakilan Forkopimda NTT, Kakanwil Hukum NTT, Wakil Bupati Kupang, Sekda Kota Kupang, Wakil Ketua TP PKK Provinsi NTT, Para Asisten Sekda Provinsi NTT, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov. NTT, Para Pimpinan BUMD, Pimpinan Universitas/Institusi Pendidikan Kesehatan, Ketua Organisasi Profesi Kesehatan, Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Mitra Kerja Pemerintah. (fara/dio)