KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan, mengambil langkah tegas atasi Demam Berdarah Dengue (SBD) di Kota Kupang. Walikota Dr Jefri Riwu Kore segera membentuk tim reaksi cepat mengatasi wabah tersebut.
Hal ini disampaikan Walikota Jefri dalam sambutanya pada Rapat Koordinasi lintas sektor bertajuk; mengantisipasi peningkatan kasus DBD dan upaya penanggulangan DBD, di Aula Rumah Dinas Wali Kota. Selasa (03/3/2020).
Hadir Wali Kota Dr. Jefirston Riwu Kore, Perwakilan Forkopimda Kota Kupang, Sekda Ir. Elvianus Wairata, Kepala Dinas Kesehatan drg. Retnowati M.Kes, bersama seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkot serta seluruh Camat dan Lurah, juga Kepala Rumah Sakit Umum se-Kota Kupang.
Ketua Panitia Sri Wahyuningsih, dalam laporannya mengatakan, rakor tersebut untuk menggalang komitmen kebersamaan dalam memberantas penyakit berbasis lingkungan termaksud Demam Berdara Dengue (DBD), yang saat ini menjadi kasus kesehatan yang marak mewabah dalam lingkungan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota, Jefirston Riwu Kore, dalam sambutan pembuka menegaskan, kasus DBD pada Tahun 2020 ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu ada keseriusan penanganan wabah DBD yang akhir-akhir ini marak dalam lingkungan masyarakat kota.
“Tahun lalu itu kita tidak terlalu panik seperti sekarang, karena pada awalnya kita sudah ada korban pada saat itu, sehingga ini membuat kita sedikit terkaget-kaget,” katanya.
Sebagai Kepala wilayah, ia meminta seluruh Camat, Lurah dan Ketua RT/RW juga Forkopimda yang ada dalam Kota Kasih agar dapat memberikan suport di lingkungan, sehingga dapat dilakukan penindakan pencegahan wabah DBD secara bersama.
“Sehingga tidak terjadi lagi kasus, seperti awal tahun ini. Makin hari makin ke sini, makin banyak kasus Demam Berdarah. Karena itu saya mengundang seluruh stakeholder; Dandim, Kepolisian dan Kejari, dapat menyambung suara ini kepada seluruh staf sehingga bisa bergerak bersama, sebab wabah DBD ini sangat mengganggu saudara-saudara kita bahkan kita,” tegasnya.
Ia juga menuturkan, dalam beberapa waktu ke depan, bersama Dinas Kesehatan akan membentuk tim reaksi cepat guna menangani setiap kasus kesehatan yang mempengaruhi lingkungan bermasyarakat. Tim tersebut akan dipasang pada setiap kelurahan, sehingga dapat dengan sigap menyikapi bila ada gejala infeksi DBD.
“Karena itu semua akan terlibat di dalamnya, di dinas kesehatan akan membentuk sudah barang tentu orang-orangnya harus terlatih lebih dahulu, tidak menunggu orang sudah sakit, atau kritis baru kita turun. Jadi begitu ada tanda-tanda demam berdarah maka itu harus turun,” katanya.
Ia juga menghimbau seluruh Camat dan Lurah dapat terkoordinir dengan baik bersama RT/RW guna dalam penanganan dari tim reaksi cepat ini, peran koordinasi lingkup bawah sangatlah penting, di mana dapat memberikan informasi kepada masyarakat serta kepada pihak medis yang akan menangani.
“Jadi Bapak dan Ibu Camat, Lurah harus tahu hubungan dengan RT/RW, supaya mengingatkan saudara-saudara kita, mohon maaf jangan tunggu sampai ada kecelakaan. Ndak boleh ada lagi kecelakaan, oleh karena itu tanggung jawab ada di lurah, di RT/RW untuk memastikan melaporkan kalau ada saudara-saudara kita yang sakit, dan juga kalau ada gejala-gejala tolong disampaikan sehingga ada penanganan dari dokter,” imbuh Walikota Jefri. (*/jdz)