Pemerintah Lembata Komit Lindungi Anak Korban Kekerasan di Omesuri

oleh -335 Dilihat

Pemkab Lembata menyatakan melindungi Anak Korban Kekerasan di Omesuri

LEWOLEBA, mediantt.com – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menimpa HAR di Desa Normal 1, Kecamatan Omesuri, pada 2 April 2025, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lembata.

Bupati P. Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, bersama beberapa anggota DPRD Lembata, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lembata, dan Camat Omesuri, melakukan kunjungan ke HAR yang saat ini dirawat pemulihannya di LSM Permata, Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Senin (7/4).

Menurut Bupati Kanis, kunjungan ini bertujuan memberikan dukungan psikososial kepada korban dan memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.

Peristiwa ini bermula dari dituduhnya HAR mencuri alat cukur elektrik dan silikon HP dan pelaku kekerasan Rusni, Polus, Aldin, Lukman, dan Mega diduga menganiaya dan menelanjangi HAR keliling Desa Normal.

Kepada media, Bupati Kanis Tuaq mengakui akar permasalahan ini terletak pada kondisi ekonomi rumah tangga yang kurang baik. Dia berharap visi misi pembangunan daerah dapat membantu mengatasi masalah ekonomi masyarakat Lembata.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang berkeliaran di jam sekolah melalui patroli keliling.

Wakil Bupati Nasir menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu, termasuk jika ada aparat pemerintah desa yang terlibat.

“Ya, di proses! Kan tidak ada manusia yang kebal hukum, sehingga ini ada efek jera,” kata Wabup Nasir.

Dia juga mengakui lemahnya fungsi Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat desa dan berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengaktifkan kembali peran komisi tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua LSM Permata, Maria Loka. Dia secara tegas mengutuk oknum-oknum yang melakukan kekerasan terhadap anak HAR ini.

Korban saat ini sudah diamankan di LSM Permata. Dia menjelaskan, HAR dibawa ke Lewoleba untuk pemulihan trauma dan persiapan menghadapi proses pemeriksaan polisi.

Dia mengecam keras dan mengatakan tindakan tersebut sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan, terlebih karena korban merupakan anak dari keluarga buruh migran.

“Ini sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan, apalagi ini dilakukan terhadap anak dibawah umur, anak yang orang tuanya berada di tempat yang jauh, dan ini saya melihat bahwa ini adalah anak buruh migran,” tegas Maria Loka.

Maria Loka berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk melindungi anak-anak dari kekerasan.

Saat ini, proses hukum tengah berjalan. HAR telah memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan polisi sedang memeriksa sejumlah saksi.

Pemerintah Kabupaten Lembata berkomitmen untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban. (baoon)