Pater Gregor Neonbasu dan Buku TELLING THE TRUTH

oleh -141 Dilihat

Pater Gregor Neonbasu bersama adiknya Romo Joseph Neonbasu di Australia.

PERTENGAHAN Januari 2026 silam, saya diberitahu oleh P. Dr. Gregor Neonbasu SVD (selanjutnya: Pater Gregor), Antropolog asal Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tentang buku barunya yang sedang digarap. Buku itu berjudul, Telling the Truth. Beragam pertanyaan sertamerta terlintas dalam pikiran saya: What is truth? (Apa itu kebenaran)? Who tells whose truth, and how is the truth shared? (Siapa yang menyampaikan kebenaran siapa, dan bagaimana suatu kebenaran disampaikan)? Pertanyaan-pertanyaan terkait konteks, konsep dan target pembaca, misalnya, mengisi percakapan kami.

Selamat menyimak wawancara dengan Asc. Prof. Dr. Gregorius Neonbasu, SVD, PhD, dipandu oleh Dr. Justin Wejak dari Universitas Melbourne, Australia.

————————————

Judul buku Pater Gregor menarik dan memancing keingintahuan pembaca tentang isinya. Bisakah Pater menjelaskan sedikit konteks dan latarbelakang penulisan buku itu? Apa yang sesungguhnya melatarbelakangi penulisan buku tersebut? Mengapa Pater Gregor menggarap buku tentang kebenaran (truth)?

Konteks dan latar-belakang penulisan buku Telling the Truth adalah sebuah meditasi mengenai perjalanan akademik yang saya arungi selama bertahun-tahun. Mungkin ada orang yang berpandangan bahwa perjalanan akademik saya mencapai puncak pada Jabatan Lektor Kepala atau Asc. Prof. dalam bidang Ilmu Antropologi. Tidak! Puncak yang kumaksud adalah menarasikan eksistensi sela-sela perjalanan akademik yang pada satu sisi kelok berliku, dan pada sisi lain sangat indah. Pertama, kelok berliku. Oleh karena terlampau banyak tebing terjal ketika kuanyam langkah laki menyusuri ngarai mengais pengetahuan dalam perspektif Ilmu Antropologi. Kedua, perjalanan ini sangat indah ketika pada tanggal 6 Januari 2026 dalam perjumpaan santai plus akademik dengan mentorku Prof. Dr. James J. Fox, dan dengan spontan beliau menjuluki saya sebagai ‘Antropolog Timor’.

Hal pertama yang senantiasa membekas dalam ingatan adalah berbagai perjumpaan dengan sekian banyak orang yang serentak juga menggenggam sekian banyak bala bantuan bagi perjalanan akademik saya. Semua mereka, ada yang senior, ada yang sejawat, ada pula yang mantan mahasiswa, baik mahasiswa S1, maupun mahasiswa S2, dan bahkan mahasiswa-mahasiswa S3. Memori sangat cerdas mencatat seribu satu percikan berahmat yang boleh kupetik dari semua mereka itu. Saya diajak oleh semua pihak yang kujumpai selama ini untuk senantiasa membuka telinga dan terlebih hati untuk mendengar dengan penuh syahdu kebenaran yang diwartakan kosmos.

Kedua, perjumpaan dengan Prof. Dr. James J. Fox di atas benar-benar sebuah perjumpaan berahmat yang luar biasa. Saat itu saya bersama adik P. Yoseph Neonbasu, imam projo Keuskupan Canberra-Goulburn (yang barusan diterima secara resmi sebagai Warga Negara Australia, pada 3 Desember 2025). Julukan Prof. Fox ‘Antropolog Timor’ ke atas pundakku sebetulnya berdadsar pada sebuah karya yang saya edit bersama salah seorang adik kelas yang adalah mahasiswa S3 saya di Kupang, Dr. Fritz Meko SVD, Penguatan Budaya dan Rekonsiliasi, Strategi Membangun Persatuan dalam Perspektif Budaya Wehali (Kanisius, 2025). Buku ini merupakan rangkuman dari Seminar Internasional di Maliana (RDTL), di mana Prof. Fox menulis prolog dengan judul “In the Spirit of Wehali” (hal. xlv-xlix), dan artikel pertama adalah tulisan dan ceramah saya: “Antroplogi Timor dalam Perspektif Eksistensi Wehali, Kajian Monografis tentang Timor” (hal. 1-50).

Kecerdasan Prof. Fox untuk mengapresiasi tulisan-tulisan dalam buku tersebut memberi inspirasi kepada saya untuk mengerjakan buku Telling the Truth ini, yang selanjutnya akan dijahit dalam bentuk beberapa serial wawancara. Citra akademik yang langsung mengemuka dalam mengkreasi halaman-halaman buku ini adalah narasi berbagai kisah perjumpaan dan sejumlah cerita lepas mengenai inti kebenaran dalam berbagai sudut pandang. Dari semua artikel, makalah, dan tulisan-tulisan lepas, termasuk buku, baik yang kutulis sendiri maupun yang diedit, (termasuk prolog dan epilog yang pernah kutulis untuk berbagai kalangan) ternyata telah membimbing saya untuk mencari dan terus mencari inti kebenaran itu. Buku ini juga menjadi satu deklarasi mengenai ‘inti kebenaran’ yang sangat sulit dijumpai manusia di sepanjang sejarah kehidupan!

Manusia membutuhkan beberapa sudut pandang untuk menarasikan kebenaran dengan lebih benar. Mengapa? Kebenaran yang dihasilkan manusia dalam sudut pandang tertentu tidak pernah lengkap dan utuh! Itu artinya kebenaran yang dihasilkan manusia dalam perspektif dan ilmu tertentu selalu tidak lengkap, dan senantiasa parsial, dan karena itu harus dilengkapi dengan refleksi kebenaran dari sudut pandang-sudut pandang berbeda.

Saya sepakat dengan pandangan Pater bahwa persepsi tentang kebenaran perlu diuji dari berbagai perspektif. Lantas, menurut Pater, apa itu kebenaran? Mempertimbangkan latarbelakang pendidikan lintasdisiplin Pater Gregor – filsafat, teologi dan antropologi – apakah Pater membahas konsep kebenaran secara multidisiplin, atau lebih berfokus pada satu perspektif saja, misalnya antropologi? 

Oleh karena kebenaran yang akan dikaji dalam buku ini merupakan hasil refleksi dari kisah, cerita dan tulisan-tulisan saya, maka ARTI KEBENARAN yang menjadi sentrum dari buku ini tidak semata satu disiplin, seumpama filsafat saja, atau teologi semata, atau eksklusif antropologi. Ruang gerak akan cendrung pada refleksi multidisiplin, namun selalu terpusat pada antropologi. Dengan demikian yang akan muncul dalam refleksi buku ini adalah ‘antropologi filsafat’, antropologi teologi’, ‘antropologi-sosial’, dan bahkan ‘antropologi tentang antropologi’ itu sendiri. Bidang spesfikasi yang saya miliki dalam aura tradisi lisan memberi perspektif yang lebih kaya untuk merenungkan arti dan makna kebenaran yang mahaluas seluas cakupan kosmologi.

Menarik sekali. Sebagai tambahan, perlu digarisbawahi bahwa dalam perspektif antropologi, kebenaran selalu bersifat relatif, kultural dan kontekstual. Tidak ada kebenaran yang mutlak atau universal. Kebenaran merupakan hasil konstruksi sosial, tradisi dan keyakinan yang dianut oleh kelompok masyarakat tertentu untuk mengatur perilaku dan norma budaya mereka. Apa tanggapan Pater tentang itu bahwa kebenaran tidak pernah mutlak dan dogmatis?

Ada satu dua titik penjelasan yang sudah saya sebut dalam menjawab pertanyaan sebelumnya. Adalah sangat benar bahwa perspektif antropologi tentang kebenaran selalu bersifat relatif oleh karena ia (kebenaran) melekat pada kultur dan konteks. Tidak ada kebenaran yang mutlak atau universal oleh karena manusia terpenjara pada sudut pandang tertentu untuk mengurai dan menarasikan kebenaran itu. Dengan demikian haruslah dikatakan di sini juga bahwa kebenaran merupakan hasil konstruksi sosial, yakni kesepakatan dalam suatu struktur kehidupan sosial, yang justeru dinilai sangat memberi makna bagi kehidupan secara lebih elegan dan terpercaya. Pada sisi lain, kebenaran itu selalu setia dan taat pada tradisi, apakah itu tradisi agama, tradisi sosial, atau tradisi yang dihasilkan oleh sekelompok orang dengan mendasarkan analisis dan kajian pada kriterium tertentu. Itu artinya kebenaran senantiasa didasarkan pada keyakinan yang dianut oleh kelompok masyarakat tertentu bahwa kebenaran yang dimiliki selalu mempunyai kualifikasi makna dan nilai tertentu untuk memelihara ikatan dalam kehidupan bersama.

Kebenaran jenis lain semisal eksakta, memang berlaku hampir di mana-mana sesuai dan atas dasar kesepakatan bersama secara universal. Namun kebenaran jenis ini tidak dimaksud dalam refleksi buku ini. Kebenaran selalu dinilai sebagai panduan dan pedoman untuk mengatur pola-pola perilaku dalam setiap struktur sosial, atau dengan narasi lain bahwa kebenaran itu memiliki kekuatan fundamental untuk membingkai norma budaya masyarakat. Pada titik ini acapkali terjadi bahwa masyarakat kurang membedakan ‘norma budaya’ pada satu sisi, dan ‘kebenaran’ pada sisi lain.

Bisakah Pater Gregor memberikan beberapa contoh dari kelompok masyarakat tertentu di NTT yang mengilustrasikan pemahaman mereka tentang konsep kebenaran? Misalnya terkait kebenaran sebagai hasil musyawarah dan mufakat demi keberlanjutan nilai-nilai dan kebajikan-kebajikan budaya setempat (local cultural values and virtues)?

Masyarakat NTT terbanyak kelompok agraris, dan sebagian pelaut. Narasi kebenaran selalu melekat pada apresiasi mereka terhadap dunia agraris dan berbagai urusan di laut. Dunia agraris dapat diartikulasikan dengan bekerja di kebun dan kebiasaan menanam; kemudian kehidupan laut dapat diartikulasikan dengan ketangkasan menangkap ikan. Hal sangat latah yang dapat dilihat dari masyarakat adalah kecerdasan berbicara mengenai iklim misalnya. Narasi warga masyarakat selalu tepat memberi tafsir terhadap letak bintang-bintang di langit untuk mengatakan sesuatu kebenaran yang bakal terjadi dengan iklim dan ekologi, serta kehidupan masyarakat setiap hari.

Ketaatan terhadap hukum adat sangat kuat di dalam masyarakat. Mengapa? Oleh karena hukum adat menjamin semua kebenaran yang dianut dalam masyarakat, dan itulah warisan sangat berharga dari generasi ke generasi. Hukum adat adalah tata krama kebenaran masyarakat sederhana, yang memang nampak sangat tipikal, dalam arti, hidup mereka nampak serba biasa dan sederhana, namun dalam bathin selalu terpercik berbagai kebenaran yang sulit dikalahkan oleh narasi akal dan budi atau pengetahuan filsafat, yang mondial sekalipun. Masyarakat memiliki serial kearifan lokal (local wisdom), yang di dalamnya terdapat inti kebenaran yang telah lama melekat dalam budi dan hati, sehingga tidak dapat dianggap remeh temeh.

Kebenaran semacam ini sering sulit dinarasikan dalam rumusan-rumusan ilmiah dengan memakai alat ukur intelektualitas modern. Mereka hanya menganggap dalam-dalam, dan dengan penuh keyakinan menerimanya sebagai sebuah kebenaran paripurna bagi kehidupan mereka setiap hari.

Dari lensa etnografi, bagaimana suatu kebenaran disampaikan atau disosialisasikan kepada masyarakat? Siapa yang menyampaikannya, dan dalam bahasa apa, agar diterima? Apakah ada contoh-contoh bahasa adat yang dipakai untuk menyampaikan cerita-cerita nenek moyang tentang bagaimana suatu kebenaran dihayati sebagai pemandu atau semacam “peta jalan” (roadmap)? 

Pertanyaan ini sangat menarik. Saya menjawabnya dalam perspektif kepakaran saya mengenai tradisi lisan, yang adalah urat nadi dari pengetahuan etnologi secara umum. Dalam narasi umum mengenai tradisi lisan, sesuatu yang bermakna bagi kehidupan bersama selalu diwariskan atau diteruskan dari generasi ke generasi. Siapakah yang mendapat otoritas (tertinggi) untuk meneruskan nilai-nilai atau percikan kebenaran-kebenaran tersebut? Lazimnya para sesepuh atau tua adat ketika berkumpul bersama di rumah tradisional atau rumah adat, mulai mengupas dalam berbagai ragam pendekatan. Antara lain, dengan alat kisah dan cerita yang walau selalu diulang-ulang, namun memiliki tujuan dan maksud yang sangat luhur, yakni agar semua hadirin (pendengar, yang adalah warga suku) dapat mendengar, memahami dan kemudian menyimpannya dalam hati. Pada saat yang sama, sesepuh biasanya menghidangkan berbagai kisah perilaku sosial para leluhur pada masa silam, yang sering dinarasikan dengan cerita leluhur dalam bentuk bahasa yang menarik dan bahkan sangat memukau.

Pada lensa etnografi, masyarakat macam mana pun selalu memiliki struktur sosial dan sistem sosial yang arkaik, yakni mereka memiliki cara tertentu yang sungguh dihargai tinggi untuk meneruskan nilai-nilai masa silam (yang dihormati sebagai kebenaran hidup) bagi generasi saat ini dan diteruskan untuk generasi mendatang. Dari rumah adat atau rumah-rumah tradisional, hampir setiap keluarga selalu merasa bertanggung-jawab untuk mengakarkan seluruh warisan budaya yang telah diterima di rumah adat, agar menjadi fundasi bagi kehidupan keluarga-keluarga. Banyak terjadi bahwa di rumah-rumah adat sesepuh atau kepala suku selalu menggunakan bahasa-bahasa kiasan yang menarik jiwa dan hati pendengar, dan di dalam keluarga bahasa-bahasa kiasan itu kemudian diterjemahkan dalam aturan-atruan hidup berkeluarga yang lebih riil.

Dalam Bahasa Dawan atau Uab Meto dikenal dengan nono dan tusi, artinya aturan yang mengandung kebenaran yang tidak boleh dilanggar, dan harus dilaksanakan untuk berjumpa dengan hidup yang lebih sejahtera. Perspektif nono dan tusi ini selalu alergi terhadap pertanyaan dan berbagai diskusi yang bermaksud untuk menggugat kebenaran dan isi dari nono dan tusi itu. Artinya, aturan-aturan dalam hukum adat selalu harus dilaksanakan tanpa diskusi, dan uji argumentasi.

Pater Gregor memberikan judul buku dalam Bahasa Inggris. Mengapa judulnya dalam bahasa asing? Apakah isi buku ditulis dalam Bahasa Inggris juga? Siapa kira-kira target pembaca yang ingin Pater jangkau?

Heee…..supaya menjangkau banyak oranglah! Selain judul Inggris, naskah yang sama akan terbit dalam edisi Indonesia. Target pembaca: untuk masyarakat akademik, dan juga masyarakat umum!

Apakah Pater ingin buku baru ini – Telling the Truth – dipandang sebagai buku lintasdisiplin, atau buku antropologi tentang kebenaran?

Dua-dualah, Telling the Truth bisa sebagai buku lintas-disiplin, juga refleksi antropologi tentang kebenaran. Akan tetapi, saya sadar bahwa secara metodologis buku ini perlu dipandang lebih sebagai sebuah refleksi antropologis tentang kebenaran, ketimbang refleksi lintasdisiplin. Ini buku ‘Antropologi Kebenaran’. (*)