JAKARTA – Ketua DPR Setya Novanto membuat langkah mengejutkan. Politikus Golkar itu menyatakan mundur dari posisi ketua DPR.
Pengunduran diri Setnov -sapaan Setya- dari posisi ketua DPR itu tertuang dalam surat yang dilayangkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (16/12). Surat pengunduran diri Setnov dibacakan oleh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad.
“Untuk menjaga harkat dan martabat DPR, serta demi menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI periode kanggotaan 2014-2019,” ujar Sufmi membacakan surat dari Setnov.
Ada tanda tangan Setnov di atas materai dalam surat pengunduran diri itu. “Surat pengunduran diri ini saya buat dengan tulus, semoga bermanfaat bagi bangsa dan bernegara,” tulis Setnov.
Seperti diketahui, Setnov menjadi teradu dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Kasus yang bermula dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said itu belakangan kondang dengan sebutan kasus Papa Minta Saham.
Sebelumnya, desas-desus tentang mundurnya Setnov sudah beredar saat MKD masih dalam proses pembacaan sanksi. Anggota MKD dari Fraksi PAN, Sukiman sempat mengungkap adanya surat pengunduran diri dari Setnov.
Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) akhirnya menghentikan kasus dugaan pelanggaran etika yang menjerat Setya Novanto. Keputusan itu menyusul pengunduran diri Setnov -sapaan Setya- dari posisi ketua DPR karena terjerat kasus pelanggaran etika.
”Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan atas pengaduan saudara Sudirman Said terhadap Yang Terhormat Saudara Drs Setya Novanto atas dugaan pelanggaran kode etik dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengunduran diri saudara Novanto sebagai ketua DPR RI periode 2014-2019, tertanggal 16 Desember 2015,” ujar Ketua MKD Surahman Hidayat saat membaca putusan persidangan atas kasus yang kini dikenal dengan sebutan Papa Minta Saham itu DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12) malam.
Seiring putusan MKD, maka Setnov resmi dicopot dari posisinya. Sejak malam ini pula politikus Golkar itu mengakhiri posisinya sebagai ketua DPR periode 2014-2019. “Terhitung sejak hari Rabu 16 Desember 2015, saudara Setya Novanto dinyatakan berhenti sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019,” ucap Surahman.
Dengan ditutupnya kasus tersebut, Surahman pun mengaku lega. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu langsung mengucap syukur. “Alhamdulillah,” sebut Surahman seraya mengetok palu tanda kasus ditutup.
Anggota MKD Maman Imanulhaq punya cerita soal mundurnya politikus Golkar itu. Maman menuturkan, mulanya MKD masih bersidang secara tertutup untuk mengambil keputusan akhir atas kasus yang dikenal dengan sebutan Papa Minta Saham itu.
Tiba-tiba sekitar pukul 19.45, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dipanggil untuk bertemu Setnov. “Pak Dasco diminta ketemu beliau di salah satu ruangan. Diserahkan ini (surat pengunduran diri),” ujar Maman di gedung DPR, Rabu (16/12) malam.
Selanjutnya, Dasco membawa surat dari Setnov itu ke MKD. Surat itu lantas dibacakan di persidangan MKD pada pukul 20.30. Namun, di luar ruang sidang sudah berhembus bahwa surat dari Setnov itu palsu. Karenanya, MKD yang sedang mendengarkan pendapat hukum dari masing-masing anggotanya memutuskan untuk membacakannya. “Dibacakan (pukul, red) 20.30, lalu kita rapat tertutup,” tutur Maman.
Politikus PKB itu menjelaskan, sikap Setnov dilandasi atas situasi yang berkembang ketika sidang berlangsung. Sebab, di MKD juga berkembang wacana untuk memecat Setnov. “Beliau lihat perkembangan sidang, lalu ambil keputusan,” ucap Maman.
Menurutnya, Setnov merasa sudah tidak mendapat dukungan publik lagi. “Publik melakukan tekanan positif. Kalau bukan karena publik, sandiwara ini terus berlangsung,” tegas Maman.
Sementara soal posisi pimpinan DPR yang berkurang lantaran Setnov mundur, Maman menyarankan agar adanya kocok ulang. “Saya pribadi minta kocok ulang,” tandas anggota Komisi VIII DPR itu.
Golkar Dalam Suasana Kebatinan
Siapa pengganti Setnov dari Golkar yang didapuk menjadi pimpinan DPR? Fraksi Golkar belum menentukan. “Kita sampai saat ini belum bicarakan, kita baru mengetahui, keputusan baru berjalan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Golkar Firman Subagyo saat dihubungi, Rabu (16/12).
Ketika ditanyakan apakah penggantinya Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin, Firman tak mau berspekulasi. Kata dia, masih terlalu dini untuk menyimpulkan siapa pengganti Setnov. “Kita jangan terlalu pagi, masih suasana kebatinan, itu teman-teman kita semua. Kita serahkan mekanisme partai,” tegasnya.
Ya, Ade Komaruddin digadang-gadang bakal menggantikan posisi Setnov. Isu itu muncul sejak kasus papa minta saham itu diproses MKD. Selain Ade, disebut pula Fadel Muhammad yang kini berada di komisi XI DPR. Dua nama itu muncul lantaran melihat dari posisi mereka sebagai senior Golkar. (jpn/jdz)
Foto : Surat pengunduran Setya Novanto.