NTT Dapat Tambahan DAU Rp 17,4 Miliar, Gubernur Melki: Terima Kasih Presiden Prabowo!

oleh -137 Dilihat

Gubernur Melki Laka Lena.

KUPANG, mediantt.com – Di tengah tekanan fiskal yang masih membayangi daerah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat senilai Rp17,4 miliar.

Gubernur NTT Melkiades Laka Lena menyebut tambahan anggaran tersebut sebagai kabar gembira sekaligus “kado istimewa” menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap kondisi keuangan daerah.

Kepada wartawan, Senin (10/8/2026), Gubernur Melki mengatakan, tambahan DAU menjadi angin segar bagi pemerintah daerah di NTT yang sedang menghadapi ruang fiskal terbatas.

“Di tengah kondisi NTT yang tidak mudah dan tekanan fiskal yang berat, kami mendapat perhatian dari Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dengan memberikan tambahan DAU,” kata Melki.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat tersebut menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam membantu daerah menjalankan pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kepedulian kepada NTT,” ujarnya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan mulai menyalurkan tambahan DAU sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah di Indonesia untuk memperkuat stabilitas fiskal daerah dan mendukung program prioritas nasional.

Dari alokasi tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menerima tambahan DAU sebesar Rp17,415 miliar. Seluruh kabupaten/kota di NTT juga memperoleh tambahan anggaran dengan besaran berbeda-beda.

Beberapa daerah dengan tambahan terbesar antara lain Kabupaten Kupang Rp174,377 miliar, Kabupaten Alor Rp156,064 miliar, Kabupaten Sumba Barat Daya Rp83,331 miliar, Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp73,182 miliar, dan Kabupaten Sumba Tengah Rp70,194 miliar. Kota Kupang memperoleh tambahan Rp8,078 miliar.

Melki menilai tambahan DAU tersebut sangat penting karena datang saat kemampuan fiskal daerah menghadapi tantangan. Tambahan ruang anggaran itu diharapkan membantu pemerintah daerah menjaga pelayanan publik dan mempercepat pembangunan.

“Ini kabar gembira dan kado bagi pemerintah dan masyarakat NTT menjelang 17 Agustus 2026,” kata Melki.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta jajaran kedua kementerian yang telah memproses penyaluran tambahan anggaran tersebut.

Dengan tambahan DAU ini, pemerintah daerah di NTT memiliki ruang fiskal lebih besar untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*/jdz)