Moratorium Ujian Nasional Tinggal Tunggu Inpres

oleh -46 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara atau moratorium ujian nasional (UN). Pemberlakuan keputusan itu tinggal menunggu instruksi presiden (inpres). Penghentian sementara UN diutarakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Jakarta, Jumat (25/11).

Menurutnya, Presiden Joko Widodo pun sudah sepakat dengan kebijakan tersebut. “Ya benar, Jumat (kemarin) pagi tadi saya dipanggil dan bertemu Pak Presiden. Prinsipnya beliau sudah menyetujui, kini menunggu inpresnya,” ujarnya.

Moratorium UN dimulai pada 2017 dan akan diberlakukan untuk semua jenjang pendidikan dan sekolah di seluruh Indonesia. “Ingat ya, bukan dihapus, tetapi moratorium,” tegas Muhadjir.

Dia mengatakan keputusan moratorium UN diambil setelah Kemendikbud melalui badan penelitian dan pengembangan melakukan kajian yang melibatkan sejumlah pihak terkait.  Upaya moratorium diputuskan melalui pertimbangan bahwa fungsi UN sebagai alat pemetaan sudah cukup.

Ketika ditanya tentang bentuk pelaksanaan ujian akhir bagi siswa, Muhadjir mengatakan, untuk SMA/SMK dan sederajat diserahkan ke pemerintah provinsi. Adapun untuk siswa SMP dan SD sederajat diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Namun, lanjut Muhadjir, pelaksanaan ujian akhir tersebut tetap berstandar nasional dengan melibatkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Balitbang Kemendikbud. Keduanya akan mengawal, mengontrol, dan mengendalikan prosesnya.

“Jadi, tidak ada lagi seperti dulu, distribusi soal ke daerah pakai dikawal polisi,” tukas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Jokowi mengakui rencana penghapusan UN masih dalam proses. Nanti, dia akan memanggil sejumlah menteri untuk rapat terbatas terkait opsi penghapusan UN itu.

“Masih proses. Memang Menteri Pendidikan menyampaikan itu, tapi tentu saja harus ada rapat terbatas dulu yang nantinya akan kita putuskan,” kata Jokowi saat ditemui usai sosialisasi amnesti pajak di Hotel Clarion, Makassar, tadi malam.

Pengamat pendidikan yang juga dosen Universitas Paramadina Jakarta, M Abduh Zen, menilai positif langkah pemerintah menghentikan sementara UN.

“Pada kenyataannya UN selama ini bukan hanya tidak meningkatkan mutu pendidikan. Lebih daripada itu, UN telah merusak sistem pendidikan dengan mendangkalkan makna pembelajaran.” (mi/jdz)

Ket Foto : Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy