Melki Laka Lena Apresiasi Inovasi Pemkot Kupang: Progresif dan Berpihak ke Rakyat

oleh -84 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Inovasi pembangunan Kota Kupang mulai mencuri perhatian. Dalam Musrenbang 2027, Gubernur NTT Melki Laka Lena sampai tiga kali menyampaikan pujian atas kebijakan progresif yang dinilai bisa mengubah wajah tata kelola pembangunan daerah.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Kupang Tahun 2027 menjadi momentum penting yang menegaskan arah baru tata kelola pembangunan daerah. Dalam forum yang digelar di Hotel Harper Kupang, Rabu (1/4/2026),

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena bahkan tiga kali menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

Apresiasi tersebut diberikan atas sejumlah terobosan yang dinilai progresif dan berpotensi mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat paling bawah.

Apresiasi pertama disampaikan terkait kebijakan alokasi pagu indikatif sebesar Rp500 juta untuk setiap kelurahan melalui skema program lintas perangkat daerah. Menurut Gubernur, langkah ini menjadi inovasi penting untuk memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Ini sesuatu yang sangat baik. Tidak hanya inovatif, tetapi juga menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Apresiasi kedua diberikan pada pendekatan program tematik, khususnya dalam penanganan stunting. Gubernur menilai kebijakan tersebut mencerminkan arah pembangunan yang lebih terukur dan fokus pada persoalan mendasar masyarakat.

Sementara itu, apresiasi ketiga ditujukan pada komitmen inklusi sosial, terutama dengan melibatkan kelompok difabel dalam proses pembangunan.

“Pendekatan ini menunjukkan bahwa pembangunan dilakukan untuk semua, tanpa terkecuali,” kata Melki.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti skema pembagian anggaran yang dinilai adil dan merata. Seluruh 51 kelurahan di Kota Kupang mendapatkan alokasi yang sama, masing-masing Rp500 juta, dengan fleksibilitas menentukan program sesuai kebutuhan wilayah.

Menurutnya, pola ini menjadi langkah maju untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah sekaligus memperkuat prinsip pemerataan pembangunan.

Sementara itu, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2027 dirancang dengan komposisi 80 persen untuk infrastruktur, 10 persen ekonomi, dan 10 persen sosial budaya.

“Dengan skema ini, setiap kelurahan punya ruang untuk berkembang sesuai potensi dan permasalahan masing-masing. Ini bukan soal kedekatan, tetapi kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi upaya menghapus pola lama yang berpotensi menimbulkan ketimpangan, sekaligus menghadirkan sistem yang lebih adil dan transparan.

Menutup sambutannya, Gubernur Melki Laka Lena menilai langkah Pemerintah Kota Kupang sebagai tonggak baru dalam tata kelola pembangunan daerah.

“Bapak dan Ibu sekalian telah mencetak sejarah baru di Kota Kupang,” pungkasnya. (*/jdz)