KUPANG – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan kehadiran dan keberadaan Masyarakat Ekonomi (ME) NTT yang telah dideklarasikan 10 Juni 2019 silam di Labuan Bajo yang dikenal dengan nama Deklarasi Komodo, merupakan momentum strategis bangkitnya ekonomi masyarakat di NTT.
“Daerah ini memiliki banyak potensi, baik sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia. Potensi-potensi ini perlu wadah untuk dipersatukan,” tandas Gubernur dalam arahan yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT, Ir. Semuel Rebo saat membuka rapat penyusunan dokumen Road Map Masyarakat Ekonomi (ME) NTT di aula Bank NTT Lantai 5, Rabu (11/9/2019).
Menurut mantan Kadis Peternakan NTT ini, berbagai komponen yang ada di kabupaten/kota se NTT harus menjadi satu dan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan ekspor. “Pemikiran besar Bapak Gubernur VBL ini, tidak bisa kita nonton saja tapi perlu ada Road Map (peta jalan). Kita perlu gerak cepat untuk membentuk sekretariat bersama guna memonitor road map dan pelaksanaannya,” tegas Rebo.
Menurut dia, Pemprov NTT ingin ada percepatan pembangunan tetapi terkendala pembiayaan. “Ini perlu keterlibatan pihak perbankan. Kita perlu kerja lebih serius dan kerja keras sehingga tahun 2020 roda gerbong ME sudah berjalan dan berputar meninggalkan tempatnya yang awal,” kata mantan Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT.
Mitra Strategis
Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Izhak E. Rihi menegaskan, forum ME NTT sebagai mitra yang strategis antara Pemprov NTT dan pihak Bank NTT. “Bank NTT sebagai eksekutor untuk mengeksekusi visi dan misi Pemprov NTT. Kami akan menjadi eksekutor yang baik; karena Bank NTT tidak hanya sehat secara finansial tetapi menjadi rumah perbendaharaan masyarakat NTT untuk mengelola aset-aset yang ada guna mencapai kesejahteraan masyarakat NTT,” kata Dirut yang baru dilantik 11 Juni 2019 lalu.
Dengan aset Bank NTT senilai Rp 14,9 triliun, sebut Dirut, pihaknya akan menjadi pintu masuk pengelolaan keuangan dan investasi di Provinsi NTT. “Kami akan menjadi lokomotif yang efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di NTT,” ucap Dirut dan menambahkan, “semoga dengan adanya road map ME NTT ini Pemprov NTT dan Bank NTT segera mengeksekusinya, sehingga ketertinggalan NTT bisa dikejar bersama.
Kepala Biro Ekonomi dan Kerjasama Setda NTT, DR Lery Rupidara, mengatakan, Tim Penyusun Dokumen Road Map ME NTT tahun 2019-2023 telah mendapat legalisasi produk hukum berupa Keputusan Gubernur NTT Nomor 299/KEP/HK/2019.
“Produk hukum ini mengikat kita semua untuk bekerja. Dan road map ini minimal mengatur tentang kondisi saat ini; tujuan yang ingin dicapai; sasaran dari setiap tahapan; indikator pencapaian sasaran dan dukungan pembiayaan dan kelembagaan,” jelas Rupidara.
Menurut dia, Tim Penyusun dokumen road map ME NTT ini terdiri dari pembina (Gubernur dan Wakil Gubernur), penanggungjawab (Sekda NTT), ketua (asisten perekonomian dan pembangunan Sekda NTT), wakil ketua I (Kepala Bapelitbangda NTT), wakil ketua II (Dirut Bank NTT), sekretaris (kepala biro ekonomi dan kerjasama Setd NTT); Tim Ahli Ketua (Prof. Daniel Kameo, PhD) para anggota :l DR. David Pandie, Ir. Antonius Djogo, M.Sc, DR. Hamza Wulaka, DR. Ever Hosang, DR. Jeni Eoh, MS.
Dilengkapi 10 bidang antara lain bidang data dan informasi; bidang pengembangan pariwisata estate; bidang inkubasi produk lokal di desa dan kelurahan; bidang digitalisasi ketenagakerjaan dan pemasaran komoditi; bidang inklusi finansial; bidang peningkatan skala usaha ekonomi sektor primer, sektor sekunder dan sektor tersier; bidang industri pengolahan, industri barang setengah jadi dan industri barang jadi; bidang kapasitas produksi; bidang keterpaduan sektor dan wilayah serta bidang kajian dukungan pembiayaan dan kelembagaan. (valeri guru)