Masih Ricuh di Internal IPSI NTT, Melkias Rumlaklak Tolak Musprov di Luar Kupang: Itu Keputusan Sepihak

oleh -2709 Dilihat

Sejumlah pengurus IPSI NTT yang tolak Musprov di Luar Kota Kupang.

KUPANG, mediantt.com – Polemik internal Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kian memanas. Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Harian Pengprov IPSI NTT, Melkias Rumlaklak, secara tegas menolak rencana pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) IPSI NTT yang dikabarkan akan digelar di luar Kota Kupang.

Kepada wartawan, Kamis (11/1), Melkias menegaskan, kabar tersebut tidak memiliki dasar keputusan organisasi yang sah. Ia menjelaskan bahwa Rapat Kerja Daerah (Rakerda) IPSI NTT yang dilaksanakan di Hotel Emylia, Kota Kupang, pada Selasa, 30 Desember 2025, berakhir tanpa menghasilkan keputusan resmi apa pun.

“Rakerda itu tidak menghasilkan keputusan apa pun. Jadi kalau ada pihak yang mengatakan Musprov di luar Kupang adalah hasil Rakerda, itu tidak benar dan merupakan keputusan sepihak dari Pengprov IPSI NTT di bawah Ketua Messerassi Ataupah,” tegas Melkias.

Ia juga membantah klaim bahwa Rakerda tetap sah. Menurutnya, salah satu alasan forum tersebut tidak dilanjutkan adalah adanya persoalan keabsahan kepengurusan, termasuk status Ferdinand Amatae yang saat itu masih mengatasnamakan diri sebagai Sekretaris Pengprov IPSI NTT.

Melkias menegaskan, Ferdinand Amatae sudah tidak lagi memiliki kewenangan dalam struktur organisasi. Ia menyebut yang bersangkutan telah dipecat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11/IPSI-NTT/VII/2024, yang kemudian diperkuat dengan hasil rapat pengurus IPSI NTT pada 12 Juli 2024.

“Dalam surat pemecatan itu sudah dijelaskan berbagai pelanggaran, termasuk pengelolaan keuangan organisasi yang tidak transparan dan tidak profesional. Jadi yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan apa pun, termasuk menggelar Musprov,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan surat Pengprov IPSI NTT terkait pelaksanaan Open Turnamen Antar Perguruan se-NTT yang masih ditandatangani Ferdinand Amatae sebagai Sekretaris Umum.

Menurutnya, penggunaan tanda tangan pengurus yang telah diberhentikan secara resmi berpotensi menimbulkan persoalan hukum. “Kalau ada surat yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris yang sudah dipecat, itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.

Melkias turut menyoroti rencana pelaksanaan Open Turnamen di Kabupaten Manggarai yang disebut-sebut berdasarkan hasil Musyawarah Kerja IPSI tanggal 30 Desember 2025. Ia menyebut klaim tersebut sebagai pembohongan publik, karena Rakerda saat itu tidak menghasilkan keputusan apa pun dan tidak representatif.

“Rakerdanya tidak dilanjutkan karena ada protes. Lalu kemudian dikatakan itu hasil Musyawarah Kerja IPSI tanggal 30 Desember 2025, itu jelas-jelas pembohongan publik,” tandasnya.

Tak hanya itu, Melkias meminta Ketua KONI NTT, Melki Laka Lena, mengambil sikap tegas dengan mencopot Ferdinand Amatae dari kepengurusan KONI NTT. Menurutnya, Ferdinand sudah tidak lagi mewakili Pengprov IPSI NTT karena telah diberhentikan secara resmi.

Sementara itu, Ketua Komisi Disiplin Pengprov IPSI NTT, Robby Ndoen, mengungkapkan, upaya pembenahan internal sebenarnya sudah sejak awal diingatkan. Ia mengaku telah tiga kali menyampaikan imbauan melalui grup WhatsApp Pengprov IPSI NTT agar segera digelar rapat pengurus, mengingat awal tahun merupakan momentum yang tepat untuk menyusun agenda dan langkah organisasi secara kolektif.

“Rapat pengurus sangat penting sebagai ruang evaluasi dan konsolidasi agar roda organisasi berjalan sesuai aturan dan tujuan pembinaan olahraga pencak silat di NTT,” ujarnya.

Menurut Robby, komunikasi dan keterbukaan dalam organisasi harus dijaga agar setiap persoalan dapat dibahas bersama demi menjaga marwah dan profesionalitas IPSI NTT.

Menyikapi situasi tersebut, sejumlah pengurus dan perwakilan perguruan pencak silat di NTT dilaporkan telah menggelar pertemuan guna membahas langkah bersama menghadapi persoalan internal organisasi.

Wakil Ketua I Pengprov IPSI NTT, Adrianus Adu, turut menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh. Ia mengingatkan agar kepentingan pribadi dan ego kelompok tidak menghambat kemajuan pencak silat di NTT.

“NTT punya bakat luar biasa dalam dunia pencak silat dan bisa berkontribusi di tingkat nasional bahkan internasional. Karena itu, organisasi harus dibenahi agar pembinaan atlet bisa berjalan maksimal,” ujarnya.

Senada, Ketua Lembaga Wasit Juri IPSI NTT, Hensi Lololau, berharap organisasi lebih fokus pada pembinaan atlet dan persiapan menghadapi kejuaraan.

“Organisasi seharusnya tidak terus-menerus terjebak pada konflik struktur kepengurusan yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, karena itu menghambat prestasi atlet pencak silat NTT,” tegasnya. (*/jdz)