Lindungi PMI dari TPPO, Bank NTT Biayai Keberangkatan dengan KUR Bunga Murah

oleh -101 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengambil langkah strategis dan terukur dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang menjerat Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui penyediaan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pekerja Migran Indonesia (PMI) guna membiayai keberangkatan PMI secara aman, terencana, dan sesuai prosedur.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan selama ini banyak PMI asal NTT terjerat praktik TPPO akibat keterbatasan biaya keberangkatan.

“Untuk berangkat bekerja ke luar negeri dibutuhkan biaya. Banyak PMI asal NTT yang berasal dari keluarga tidak mampu akhirnya terjerat rentenir dan masuk dalam jebakan mafia TPPO. Skema ini kami siapkan agar mereka tidak terperangkap jaringan TPPO,” ujar Gubernur Melki, Senin (19/1/2026).

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi NTT, Bank NTT, dan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka mendukung penempatan PMI yang aman, profesional, dan berkelanjutan.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Lantai II Kantor Pusat Bank NTT, sebagai bentuk komitmen bersama dalam melindungi PMI asal NTT dari praktik ilegal dan eksploitatif.

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Bank NTT dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia NTT di sektor ketenagakerjaan internasional.

“Melalui kerja sama ini, NTT akan mengirim middle skill workers, bukan lagi low skill workers. Selama ini, banyak PMI asal NTT mengakses pembiayaan dari luar daerah dengan bunga sangat tinggi. Bank NTT hadir dengan skema pembiayaan berbunga rendah,” jelasnya.

Charlie Paulus menambahkan, skema pembiayaan yang disiapkan Bank NTT memiliki bunga sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan pembiayaan yang selama ini diterima PMI.

Selain itu, Bank NTT juga akan menjalin kerja sama dengan salah satu bank nasional di Jakarta untuk memastikan kelancaran layanan remitansi, sehingga pengiriman uang PMI ke keluarga di NTT dapat berlangsung cepat dan aman.

“Ke depan kerja sama ini akan terus dikembangkan, namun hanya dengan lembaga yang legal, terpercaya, dan mengikuti seluruh prosedur. Untuk lembaga yang tidak resmi, Bank NTT tidak akan memberikan pembiayaan,” tegasnya.

Wakil Pimpinan LPK Musubu, Yofani Maria RR Francis Yuki, menjelaskan bahwa LPK Musubu bergerak di sektor tenaga kesehatan (nakes) dan berfokus pada peningkatan kompetensi calon PMI.

“Kami menyiapkan kompetensi melalui pelatihan agar proses rekrutmen hingga penempatan bisa kami kontrol secara penuh dan profesional,” ujarnya.

Untuk menjamin keselamatan PMI, LPK Musubu telah memiliki jaminan di Kementerian Pekerja Migran senilai Rp1,5 miliar.

“Saat ini kami telah memberangkatkan 54 PMI yang ditempatkan di berbagai rumah sakit di Jepang, sehingga mereka dapat berkarier sebagai pekerja migran profesional,” tambah Yofani.

Aktivis pekerja migran NTT, Pdt. Emmy Sahertian, menilai kerja sama dan skema KUR PMI ini sebagai terobosan penting dalam upaya pencegahan TPPO di NTT.

“Ini adalah harapan besar, karena selama ini mayoritas PMI bekerja di sektor nonformal yang sangat rentan terhadap eksploitasi,” katanya.

Ia berharap skema ini mampu mendorong PMI asal NTT menjadi pekerja profesional yang memiliki perlindungan hukum dan dapat memilih negara tujuan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

“Kami akan ikut mengawal dampaknya, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil. Semakin banyak PMI profesional dari NTT, itu adalah jalan keselamatan, bukan jalan maut,” tandasnya.

Melalui kerja sama ini, Bank NTT menyiapkan plafon KUR PMI hingga maksimal Rp100 juta bagi PMI asal NTT yang akan bekerja ke luar negeri, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran. (*/jdz)