Kupang, mediantt.com – Karena betapa pentingnya Kantor Imigrasi dalam pengurusan dokumen-dokumen bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang hendak bekerja di luar negeri, Gubernur NTT Drs Frans Lebu Raya meminta agar sebagai wilayah kepulauan, idealnya Kantor Imigrasi ada semua kabupaten se-NTT.
“Sebagai sebuah wilayah kepulauan, saya mengharapkan agar Kantor Imigrasi semakin memperluas wilayah cakupan pelayanan pada kabupaten-kabupaten di NTT. Tidak cukup hanya di Kupang, Maumere, Labuan Bajo dan Atambua. Ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan itu, pengurusan dokumen-dokumen bagi TKI asal NTT yang mau bekerja di luar negeri dapat berlangsung cepat, murah, mudah dan tepat,” tegas Gubernur Lebu Raya pada Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT di Aula Kantor Kemenkumham NTT, Senin (20/3).
Menurut Gubernur, persoalan TKI Ilegal, human trafficking adalah persoalan besar yang harus menjadi perhatian semua pihak.
“Berbagai upaya terus digalakan Pemerintah Provinsi NTT untuk mengatasi persoalan ini. Kita berharap, dengan semakin banyaknya kantor cabang imigrasi di daerah akan mempermudah pengurusan dokumen resmi, bagi para TKI asal NTT. Orang Alor tak perlu lagi mengeluarkan waktu dan uang banyak, untuk mengurus dokumen keimigrasian di Kupang. Demikian pun, orang Adonara tak perlu membuang tenaga dan biaya yang banyak ke Maumere karena ada cabang Kantor Imigrasi di Larantuka. Kemudahan seperti ini diharapkan dapat mengurangi TKI menempuh jalan samping atau illegal,” papar Gubernur, seraya mengharapkan terbangunnya Pelayanan Satu Pintu bagi TKI dengan melibatkan berbagai sektor yakni Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, Karantina dan Bea Cukai.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT yang lama, Alif Suadi, yang telah membaktikan diri di NTT selama dua bulan lima belas hari.
“Walaupun rentang waktu pengabdian terasa singkat, tetaplah jadi duta NTT, di tempat baru. Kabarkanlah keindahan alam dan keramahan masyarakat NTT kepada orang lain. Selamat datang kepada pejabat baru. Mari bersama membangun Indonesia di NTT,” kata Gubernur mengajak pejabat baru, Muhammad Diah.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, mengharapkan agar pejabat baru segera menjalankan tugas dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menghadirkan Negara di NTT.
“Spektrum tugas Kementerian Hukum dan HAM yang luas, terkait tiga hal yakni pembentukan, pelayanan dan penegakan hukum dan HAM mengandaikan sinerjisitas dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Fasilitasi berbagai kekayaan intelektual dan budaya di NTT agar cepat mendapat hak paten. Sebagai daerah perbatasan, perlu pengawasan ketat dari keimigrasian, berhubung tingginya lalu lintas orang yang keluar dan masuk Indonesia. Selain itu, harus didorong pelayanan satu pintu bagi perlindungan TKI” tutup Ambeg Paramarta di akhir sambutannya.
Pelantikan Kepala Kantor Kemenkumham NTT sudah dilaksanakan di Jakarta pada 3 Maret 2017. Saat itu, dilakukan penandatangan Berita Acara Serah terima jabatan serta penyerahan memori dari pejabat lama kepada pejabat baru, kepada Gubernur NTT, kepada Pimpinan DPRD NTT dan kepada Kepala Litbang Kemenkum HAM.
Pejabat baru Muhammad Diah, sebelumnya adalah Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Sementara itu, Alif Suadi menduduki jabatan baru sebagai Direktur Kerjasama Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Keimigrasian Kemenkumhan di Jakarta.
Tampak hadir, Penasehat Menteri Hukum dan HAM, Yoseph Nai Soi, Unsur Forkompinda Provinsi NTT, Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Kusuma Beri Bina, Kepala BPK RI, Pimpina OJK, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Pejabat Struktural Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, insan pers dan undangan lainnya. (hms/jdz)
Ket Foto : Gubernur Frans Lebu Raya turut menandatangani Berita Acara Serah Terima Jabatan Kepala Kemenkum HAM Provinsi NTT.