LEWOLEBA, mediantt.com – Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Lembata meluncurkan Rumah Produksi Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan meresmikan RA Qurrata A’yun dalam rangka peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-76, Minggu (24/5/2026).
Peresmian yang berlangsung di Auditorium Goris Keraf, Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata itu ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua PC Fatayat NU Lembata, Yuni Damayanti.
Kegiatan ini dihadiri pengurus Fatayat NU dari tingkat cabang, Pimpinan Anak Cabang (PAC), hingga ranting, tokoh agama, serta perwakilan lembaga keagamaan dan organisasi perempuan di Lembata.
Hadir pula Ketua PC NU Kabupaten Lembata, Abah Muktar Sarabiti, Kepala KUA Nubatukan, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Lembata, Ketua Bunda PAUD Kabupaten Lembata Ny. Ursula Surat Bayo, serta Ketua BKMT Lembata Ny. Nurmila Nasir.
Dalam sambutannya, Yuni Damayanti menegaskan, peluncuran Rumah Produksi TKM dan peresmian RA Qurrata A’yun merupakan hasil konkret kerja kolektif kader Fatayat NU, khususnya dari Bidang Ekonomi serta Bidang Pendidikan dan Pengkaderan.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi buah dari kerja-kerja organisasi yang ingin menghadirkan manfaat nyata bagi perempuan dan anak-anak di Lembata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, RA Qurrata A’yun sebagai lembaga pendidikan anak usia dini merupakan hasil kerja Bidang Pendidikan dan Pengkaderan, dan telah siap beroperasi pada tahun ajaran baru dengan penerimaan peserta didik yang segera dibuka.
Sementara Rumah Produksi difokuskan pada pengembangan ekonomi perempuan melalui pengolahan hasil perikanan lokal seperti abon dan produk turunan ikan lainnya.
Mengusung tema nasional Harlah ke-76, “Berdaya, Berdampak dan Mendunia”, Fatayat NU Lembata menjadikan momentum ini sebagai pijakan memperkuat peran organisasi di bidang sosial, ekonomi, dan pendidikan.
Yuni juga mengungkapkan, masa kepengurusan PC Fatayat NU Lembata periode 2021-2026 akan segera berakhir. Ia menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan sebagai bagian dari keberlanjutan organisasi.
“Kepemimpinan di Fatayat memiliki batas usia maksimal 40 tahun. Karena itu, estafet kepemimpinan harus disiapkan dengan baik agar organisasi tetap berjalan dan berkembang,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan struktur organisasi juga terus dilakukan. Saat ini, terdapat enam PAC Fatayat NU yang telah terbentuk, yakni di Kecamatan Buyasuri, Omesuri, Nubatukan, Ile Ape, Ile Ape Timur, dan Nagawutun. Selain itu, terdapat tiga ranting aktif di Desa Lebewala, masing-masing di Dusun Wateng, Watanlolon, dan Wowong.
Sebelum kegiatan launching, pada hari yang sama Fatayat NU Lembata juga menggelar agenda penguatan kelembagaan bersama seluruh PAC dan ranting. Salah satu yang diperkenalkan adalah Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat NU Lembata.
Sementara itu, Ketua NU Lembata, Abah Muktar Sarabiti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kiprah Fatayat NU Lembata dalam pembangunan sosial keagamaan di daerah.
“Banyak hal yang telah mereka kerjakan untuk kepentingan umat, masyarakat Lembata, serta bangsa dan negara. Ini adalah kerja nyata yang patut diapresiasi,” katanya.
Ia juga menilai kehadiran RA Qurrata A’yun sebagai langkah strategis dalam membangun generasi muda sejak usia dini. Menurutnya, seluruh sarana dan prasarana yang telah tersedia perlu dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.
“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi penting. Karena itu, seluruh fasilitas yang ada harus dipelihara dengan baik, dan proses pendidikan harus dijalankan secara serius dan bertanggung jawab,” ujar Muktar.
Kegiatan ditutup dengan tausiyah yang disampaikan oleh Kepala KUA Nubatukan, Ustad Asadullah, yang mengajak seluruh kader Fatayat NU untuk terus menjaga semangat pengabdian dan memperkuat peran dalam kehidupan sosial keagamaan.
LKP3A Ungkap Fakta Pahit
Di balik agenda organisasi perempuan muda NU itu, muncul fakta yang mengusik: kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lembata masih terjadi dan membutuhkan perhatian serius lintas pihak.
Ketua LKP3A Fatayat NU Lembata, Nurhayati Kasman, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 lembaganya menangani sedikitnya 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bahkan pada Mei 2026, lembaga itu kembali menerima laporan kasus kekerasan seksual yang kini sedang didampingi.
“Korban bukan hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga pendampingan psikologis dan rasa aman,” kata Nurhayati dalam sesi penguatan organisasi tersebut.
Melalui Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LKP3A), Fatayat NU Lembata menyediakan layanan konseling, pendampingan hukum, hingga rumah aman bagi korban kekerasan. Program itu dijalankan bekerja sama dengan program inklusi pencegahan pernikahan anak.
Fenomena yang diungkap Fatayat NU Lembata itu sejalan dengan perhatian nasional terhadap meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender dan seksual terhadap perempuan dan anak.
Dalam sejumlah forum nasional Harlah ke-76 Fatayat NU, isu perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian utama organisasi.
Ketua Umum PP Fatayat NU bahkan menegaskan, kader Fatayat memiliki tanggung jawab strategis dalam pendampingan korban kekerasan serta penguatan perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Di Lembata, persoalan itu terasa dekat dengan realitas masyarakat. Minimnya akses layanan pendampingan profesional, keterbatasan edukasi hukum, serta masih kuatnya budaya diam dalam kasus kekerasan domestik menjadi tantangan tersendiri.
Tidak hanya isu hukum, Fatayat NU Lembata juga menyoroti kesehatan reproduksi perempuan dan remaja. Ismiati, bidan yang bertugas di Puskesmas Lamaau, Kecamatan Ile Ape Timur, memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan reproduksi sejak usia dini.
Dalam pemaparannya, Ismiati mengingatkan masyarakat agar lebih selektif terhadap penggunaan produk kesehatan dan tidak mudah terpengaruh promosi yang belum terjamin kualitas maupun keamanan medisnya.
Menurut dia, edukasi kesehatan reproduksi masih menjadi pekerjaan besar di wilayah pedesaan karena sebagian masyarakat belum memiliki akses informasi yang memadai.
Menurut Ketua PC Fatayat NU, Bunda Yuni Damayanti, Fatayat NU Lembata sendiri memiliki tujuh bidang kerja organisasi yang mencakup aspek hukum, kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan keagamaan.
Penguatan organisasi kali ini disebut Ketua Damayanti sebagai upaya memperkuat kapasitas kader agar tidak hanya aktif dalam kegiatan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi pendamping sosial di tengah masyarakat.
Di tengah meningkatnya perhatian nasional terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, langkah Fatayat NU Lembata memperkuat fungsi advokasi dinilai menjadi sinyal bahwa organisasi masyarakat sipil mulai mengambil peran yang lebih aktif di daerah.
Namun pertanyaan besarnya tetap mengemuka: sejauh mana negara hadir dalam memastikan perempuan dan anak di daerah terpencil memperoleh perlindungan yang layak?
Bagi sebagian peserta kegiatan, Harlah Fatayat NU tahun ini bukan sekadar momentum organisasi. Ia berubah menjadi pengingat bahwa di balik perayaan dan seremoni, masih ada persoalan sosial yang terus meminta untuk diselesaikan bersama. (lakonawa)
