Kupang, mediantt.com — Bupati Sumba Timur Gidion Mbiliyora telah mengutus Camat Haharu, Jefri untuk menemui keluarga Agus Hamdani di Desa Rambangaru, yang telah dinyatakan sebagai tersangka pembunuh Angeline, 8, di Denpasar, Bali. Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan Agus tersebut.
“Kemarin, Jumat (12/6), saya sudah mengutus camat Haharu ke Desa Rambangaru untuk menyampaikan kepada keluarga tersangka bahwa Agus terlibat dalam kasus pembunuhan di Denpasar, Bali,” kata Bupati Gidion dari Waingapu, ibu kota Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (13/6/2015).
Berdasarkan laporan Jefri, keluarga Agus juga menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan anak mereka yang telah menghabiskan nyawa Angeline itu.
“Keluarga mengatakan sudah mendengar berita melalui televisi dan mereka menyampaikan permohonan maaf,” kata Gidion mengutip laporan camat.
Bupati menjelaskan, dari pertemuan itu pula, diketahui bahwa Agus Hamdani memiliki 10 saudara. “Di kampungnya Agus, hanya ada ibu kandungnya. Sedangkan ayahnya telah meninggal,” katanya.
Dari keterangan keluarga, kata dia, Agus meninggalkan kampung halamannya sejak setahun lalu bersama tetangga di kampungnya yang kebetulan tinggal di Denpasar. Setelah di Denpasar, Agus enggan pulang kembali ke kampung halamannya dan memilih menetap di Bali untuk bekerja.
“Selama setahun kepergian Agus, keluarga tidak tahu pekerjaan Agus di Bali,” katanya.
Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Denpasar Kota karena diduga sebagai pelaku pembunuhan Angeline, siswa kelas II SD yang dilaporkan hilang tiga pekan lalu.
Bupati Gidion juga menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga korban karena ulah warganya itu telah menghilangkan nyawa Angeline.
Dihukum Berat
Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada tersangka pembunuhan Angeline (8) karena sudah melampui batas-batas kemanusiaan.
“Tindakan itu sangat sadistis dan sudah di luar batas-batas kemanusiaan, sehingga tersangka pelakunya harus dihukum setimpal perbuatannya,” katanya kepada wartawan di Kupang, Sabtu (13/6/2015).
Ketua MPR yang juga Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu berada di Kupang untuk membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) VII PAN Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kita memang bersedih setelah melihat dan membaca berita tersebut di media televisi dan media cetak, namun kita berharap polisi secepatnya menuntaskan kasus tersebut,” ujarnya.
Jadi Tersangka
Dari Denpasar dilaporkan, Polda Bali menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelantaran anak.
“Kita sudah melakukam pemeriksaan kepada ibu angkat korban (Angeline) inisial M (Margriet), sekarang ini sedang kita menunggu pengacaranya agar bisa melakukan pemeriksan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kapolda Bali Ronny Sompie, Denpasar, Bali, Minggu(14/6/2015).
Mantan Kadiv Humas Polri ini juga menyampaikan bahwa kasusnya terus didalami, apakah dugaan penelantaran anak ada kaitannya dengan pembunuhan Angeline. Untuk sementara, Polda Bali belum menemukan kaitannya.
“Nanti setelah kita kembangkan didalam pemeriksaan, apakah nanti ada kaitannya atau tidak, masih didalami. Paling tidak kita mendapatkan keterangan yang bisa dijadikan dasar bukti permulaan yang cukup untuk memeriksa seseorang sebagai tersangka atas perbuatan pidana atas laporan tentang kasus penelantatan anak,” ujarnya.
Margriet diamankan petugas Polda Bali di kediamannya sebuah villa yang berada di kawasan Canggu Denpasar pada dini hari tadi. Turut mendampingi anak kandung Margriet yang juga dimintai keterangannya sebagai saksi.
Bayar Rp 2 Miliar
Agustinus Tae, 25, alias Agus, tersangka pembunuhan gadis mungil Angeline, kembali membuat pengakuan mengejutkan. Pembantu di rumah Margareith, ibu angkat Angeline, itu mengaku dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh majikannya tersebut untuk menghabisi korban.
Bahkan, Agus mengungkapkan, jika tugas berhasil dijalankan, pembayaran akan dilakukan pada 25 Mei, sembilan hari setelah dirinya membunuh Angeline. Pada tanggal itu pula, pria asal Sumba, Nusa NTT, tersebut berhenti bekerja sebagai pembantu di rumah Margareith.
Namun, hingga Sabtu (13/6) Agus mengaku tak pernah menerima uang itu. ”Ya (saya dibayar, Red),” kata Agus menjawab pertanyaan wartawan dengan tergesa-gesa saat dipindahkan dari ruang tahanan ke ruang penyidik Mapolresta Denpasar kemarin.
Pengakuan Agus tersebut sama persis dengan yang diutarakannya kepada anggota DPR Akbar Faisal. Politikus Partai Nasdem itu menyatakan telah berkomunikasi dengan tersangka Agus di ruang tahanan F.1.08. Faisal yang datang atas nama pribadi mengaku ingin mendapat kepastian karena informasi perkembangan kasus tersebut tidak jelas.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Ronny F. Sompie ketika dihubungi via telepon mengaku kaget mendengar informasi tersebut. Dia menyatakan bakal berkoordinasi dengan penyidik untuk melakukan pengambilan berita acara pemeriksaan (BAP). ”Harus segera di-BAP,” tegas Ronny. Dia mengatakan, pengakuan itu harus dituangkan dalam BAP sehingga dapat dikembangkan dalam proses penyelidikan dan agar menjadi alat bukti dalam sidang pengadilan nanti. (ant/kpc/jp/jdz)
Foto : Siswa SD Nayu Nusukan Solo meletakkan bunga saat mengikuti acara doa bersama bertajuk RIP Angeline di Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, 12 Juni 2015.