Kebebasan Pers Harus Disertai Rasa Tanggung Jawab

oleh -49 Dilihat

JAKARTA – Kebebasan pers di Indonesia sangat dihargai dan dilindungi di dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, kebebasan tersebut juga harus digunakan secara bertanggung jawab demi kemajuan bangsa dan negara.

Demikian yang disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka acara World Press Freedom Day 2017 di Balai Sidang, Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (3/5).

“Perlunya suatu negara menjaga kebebasan pers yang baik, yang bertanggung jawab untuk kemajuan negara dan bangsa,” katanya.

Sebelum reformasi, cerita JK, pers di Indonesia selalu mendapat perhatian, pengawasan dengan begitu banyak ketentuan yang berlaku. Saat itu, pers tidak bisa mencerminkan sebagai media yang kritis. Namun, hal itu kemudian berubah setelah reformasi dimana pers mulai tumbuh dan berkembang.

Di era teknologi saat ini, JK mengingatkan bahwa ada sisi positif dan negatif bagi keberadaan media itu sendiri. Sisi positifnya, kata JK, media bisa menjadi perantara komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.

“Kita harus lihat bagaimana media memberikan sumbangan dalam ekonomi pembangunan yang berkelanjutan, bagaimana media memberikan informasi sehingga kemiskinan dapat kita atasi, bagaimana media memberikan informasi sehingga kita melihat dimana kesenjangan itu terjadi, semua itu akan memberikan manfaat bahwa media yang terbuka, bebas, memberikan andil suatu negara,” paparnya.

Di lain sisi, berkembangnya teknologi juga bisa menimbulkan sisi negatif. Yakni, berkembangnya hoax atau berita bohong di media sosial. Untuk itu, ia berharap media melakukan internal sensor dalam pemberitaannya. Jika tidak demikian, maka kepercayaan publik terhadap media akan menurun.

“Saya berharap agar media memaksimumkan manfaat daripada kebebasan dan teknologi yang ada untuk kebaikan kita semua,” tegasnya.

Di samping itu, JK pun menyampaikan bahwa media juga berperan sebagai alat kontrol bagi suatu pemerintahan yang tengah berjalan. Menurutnya, pemerintah membutuhkan kritik dan pandangan yang kritis dari media. Tanpa keduanya, kata JK, pemerintah tidak bisa menjalankan misi kenegaraannya dengan baik dan adil.

“Pemerintah dimana saja butuh kritik, butuh pandangan kritis. Kritis dan kritik. Karena dua hal tersebut negara dapat terjaga arahnya,” kata JK.

Untuk itu, pemerintah menjamin kebebasan pers tanpa intervensi di dalamnya. Kendati demikian, ia juga mengingatkan agar pers tetap menjaga objektivitas dalam pemberitaannya.

“Semoga hari kebebasan pers menjadi bagian daripada suatu tekad untuk menjadikan pers bermanfaat bagi kita semua dengan kebebasan, etika dan tanggung jawab,” tandasnya. (miol/jdz)

Foto : Wakil Presiden Jusuf Kalla.