Kuasa hukum korban, Fransisco Bessi.
KUPANG, mediantt.com – Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang melibatkan akun TikTok Lika Liku NTT terus bergulir. Kuasa hukum korban, Francisco Bernando Bessi, mengungkapkan bahwa dua laporan telah naik ke tahap penyidikan di Polda NTT, sementara 12 laporan lainnya masih dalam proses penanganan dan berpotensi menyusul.
Dalam keterangannya kepada media, Rabu (10/6/2026), Francisco mengatakan pasangan Christian Lomi dan istrinya, Ade, yang berprofesi sebagai karyawan bank di Nusa Tenggara Timur, mengalami tekanan akibat konten yang dinilai mencemarkan nama baik mereka.
“Saya resmi mendapatkan kuasa dari dua korban, Bapak Christian Lomi dan istrinya Ibu Ade. Pasangan suami-istri ini difitnah habis-habisan hingga berderai air mata. Oleh karena itu, saya pastikan admin TikTok Lika Liku NTT tidak bisa lagi berlindung di balik akun palsu,” ujar Francisco.
Francisco menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat 14 Laporan Informasi (LI) yang telah masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber Polda NTT terkait aktivitas akun tersebut.
Dari jumlah itu, dua laporan telah ditingkatkan statusnya menjadi Laporan Polisi (LP) dan kini berada pada tahap penyidikan, yakni laporan yang diajukan oleh Boy Nuno dan Jupiter Selan.
Sementara itu, 12 laporan informasi lainnya masih dalam proses penanganan dan berpotensi ditingkatkan statusnya sesuai perkembangan penyidikan.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan terjadinya tumpang tindih perkara atau ne bis in idem, Francisco menilai kasus tersebut masuk dalam kategori konkursus realis, yakni beberapa tindak pidana yang berdiri sendiri meskipun diduga dilakukan oleh subjek yang sama.
“Akunnya mungkin sama, tetapi korbannya berbeda, waktu kejadian berbeda, tempat kejadian berbeda, begitu juga dengan niat dan perbuatannya. Karena itu, perkara-perkara tersebut dapat diproses secara terpisah,” jelasnya.
Francisco juga menyatakan keyakinannya bahwa seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari penyidik.
Apresiasi Kinerja Penyidik
Dalam kesempatan itu, Francisco mengapresiasi kinerja penyidik Siber Polda NTT yang dinilainya bekerja secara profesional, cermat, dan menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Ia juga menilai kondisi ruang digital di NTT sejak akhir Mei 2026 menjadi lebih kondusif.
“Media sosial kita sekarang lebih bersih, seperti yang disampaikan Pak Gubernur dengan semangat ‘Cyber Sehat’. Harapannya tidak ada lagi saling fitnah, teror, ancaman, maupun dugaan pemerasan. Kepada masyarakat, mari bersabar menunggu proses hukum, begitu juga kepada pihak-pihak yang saat ini masih berstatus terduga,” tutup Francisco. (roy)
