Kupang, mediantt.com — Sedikitnya 16 orang imigran gelap dan seorang WNI diamankan ketika terdampar di perairan Desa Tablolong, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (26/11/2015) sekitar pukul 17.30 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di Polda NTT menyebutkan, ke-16 imigran tersebut menggunakan sebuah kapal kayu bernama Farah berwarna merah putih, bertolak dari Australia.
Para imigran itu diamankan saat terdampar di perairan Desa Skala, kemudian diamankan oleh masyarakat setempat beserta tim kepolisian dari Polsek Kupang Barat dan Polda NTT, yang kemudian dilakukan evakuasi ke perairan Tablolong.
Seorang saksi Daniel Lani yang merupakan nelayan desa setempat mengatakan, dirinya menemukan kapal tersebut terdampar saat hendak turun melaut. “Saat saya sementara menangkap ikan seperti biasanya, saya melihat ada sesuatu yang berbeda terapung di perairan dengan jarak sekitar 1 mil dari perahu kami. Saya dan beberapa teman-teman penasaran dan mencoba mendekat, ternyata para imigran yang kapal mereka kehabisan BBM,” katanya.
Daniel bersama beberapa nelayan lalu membantu membawa kapal tersebut ke wilayah Pantai Tablolong.
Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules Abast membenarkan adanya pengamanan para imigran gelap tersebut. Ia mengaku sedang memproses dengan melakukan pemeriksaan terhadap ke-16 orang tersebut dan mengamankannya di Polda NTT untuk kepentingan penyelidikan.
Saat diidentifikasi, ke-16 imigran berasal dari tiga negara yakni India 13 orang, Nepal (2 orang) dan Pakistan (1 orang), sementara WNI yang membawa para imigran yakni GR (31) mengaku sebagai nelayan sekaligus juragan kapal Farah.
GR diketahui berasal dari Desa Bijeli, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten TTS.
Polda NTT masih melakukan pemeriksaan terhadap GR terkait keterlibatannya dalam membawa imigran gelap tersebut. “Kami sementara mengamankan para imigran dan seorang WNI yang membawa para imigran tersebut, dan telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menangani para imigran, sementara WNI tersebut akan tetap diproses lanjutan,” jelas Abast.
GR ketika ditemui di Polda NTT mengaku dibayar oleh dua orang agen yakni Riki dan Rab. Kedua agen itu, sebut dia, yang meminta dirinya untuk membawa ke-16 imigran itu dengan imbalan jasa Rp 20 juta.
“Saya diminta oleh Riki dan Rab dan saya dibayar Rp 20 juta. Mereka ada di Jawa Barat,” katanya. (che)
Foto : Ilustrasi