Kali Dendeng dan Air Sagu Segera Dikerjakan, 2020 Air Bersih Teratasi

oleh -26 Dilihat

KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang segera membangun sumber air di Kali Dendeng dan Air Sagu dengan bantuan dana dari Pemerintah Pusat. Karena itu, tahun 2020, masalah air bersih di Kota Kupang bisa teratasi.

Kamis (24/10) pagi, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore didampingi sejumlah pejabat Pekot Kupang bersama pejabat dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau lokasi pembangunan sumber air Kali Dendeng dan Air Sagu.

Pantauan media, Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore didampingi staf Balai PPW Dody Sutopo, meninjau setiap lokasi lahan yang direncanakan sebagai tempat didirikannya berbagai penunjang seperti gedung mesin pompa, jalur pipa, dan bak penampung.

Menurut Jefri, selama kurun waktu satu bulan, para staf dari Kementerian PUPR akan melakukan peninjauan, pengukuran sumber daya air baku, dan pematokan lokasi sesuai dengan perencanaan.

“Hari ini kita bersama teman dari PUPR kita keliling untuk melihat lokasi berkaitan dengan rencana pembangunan pipa kali Dendeng dan juga Air Sagu. Teman-teman dari Kementerian berada di Kota Kupang paling lama satu bulan untuk melakukan pengukuran dan pengkajian lokasi. Hari ini sudah dimulai untuk melihat lokasi-lokasi yang menjadi bagian perencanaan pembangunan sumber air bersih di Kota Kupang,” jelasnya.

Jefri juga menjelaskan, pembangunan ini merupakan bantuan anggaran dari pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan pengelolaan sumber air baku yang ada di Kota Kupang. Sumber air yang direkomendasi adalah Kali Dendeng di Kelurahan Fontein dan Air Sagu di Kelurahan Batuplat.

Jefri berharap, dengan adanya pembangunan tersebut yang dimulai tahun 2020, akan memberikan penambahan air bersih sebanyak 150 liter per detik.

“Kita harap sudah ada sekitar 150 liter per detik. Kami targetkan pembangunan mulai tahun depan dan kebutuhan air bersih tahun depan diharapkan sudah bisa sedikit teratasi dan ini juga kami dibantu oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (rnc/jdz)