Hadiri Pencanangan WBBM BBPOM, Walikota Kupang Tekankan Integritas dan Konsistensi

oleh -75 Dilihat

KUPANG, mediantt.com – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan, integritas dan konsistensi merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang, Kamis (12/3).

Menurut Wali Kota, pencanangan Zona Integritas tidak boleh sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus dimaknai sebagai komitmen nyata untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat.

“Bagi saya, ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah jaminan kepercayaan kepada publik bahwa BBPOM akan melayani dengan profesional, transparan, dan penuh integritas,” tegas dr. Christian Widodo.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BBPOM Kupang yang selama ini dinilai aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam berbagai program, khususnya terkait pengawasan obat dan makanan di Kota Kupang maupun wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja-kerja BBPOM yang selama ini sangat komunikatif, responsif, dan selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Wali Kota juga mengutip pemikiran sastrawan Inggris, C.S. Lewis tentang makna integritas. “Integritas adalah ketika kita melakukan hal yang benar sekalipun tidak ada yang mengawasi. Integrity is doing the right thing even when no one is watching. Ini yang selalu saya sampaikan kepada ASN di Kota Kupang,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan jumlah aparatur sipil negara di Kota Kupang yang hampir mencapai 9.000 orang, tidak mungkin seorang kepala daerah mengawasi seluruh pegawai setiap saat. Karena itu, budaya integritas harus tumbuh dari kesadaran pribadi setiap aparatur.

Selain itu, dr. Christian menegaskan, semangat pembangunan Zona Integritas sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kupang yang menempatkan pemerintah sebagai pelayan masyarakat.

“Pemerintah lima tahun ke depan bukan lagi berperan sebagai orang yang memerintah, tetapi sebagai orang yang melayani. To govern is to serve. Pemerintah adalah melayani,” tegasnya.

Sebagai seorang dokter, Wali Kota juga menitipkan perhatian kepada BBPOM terkait pengawasan peredaran obat keras dan produk kesehatan tradisional yang masih dijual bebas di kios atau warung tanpa izin.

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran obat, khususnya antibiotik dan produk kesehatan lainnya, sangat penting untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak tepat.

Selain komitmen, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan komitmen tersebut.

“Komitmen itu penting di awal, tetapi konsistensi adalah segalanya. Tanpa komitmen kita tidak bisa memulai pekerjaan, tetapi tanpa konsistensi kita tidak akan pernah bisa menyelesaikannya,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Kupang, Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc., menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM merupakan ikrar bersama seluruh jajaran BBPOM untuk meningkatkan standar pelayanan publik.

Ia menjelaskan, setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, BBPOM Kupang kini berupaya melangkah lebih jauh untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“WBBM bukan hanya tentang piagam yang digantung di dinding kantor, tetapi tentang senyum kepuasan masyarakat saat menerima layanan yang cepat, mudah, dan solutif,” ujar Sem Lapik.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak dapat dicapai oleh BBPOM sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat.

Melalui pencanangan ini, BBPOM Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi pelayanan, meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas demi melindungi kesehatan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur. (ansel/jdz)