Gubernur Melki serahkan DPA 2026
KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mengakselerasi pelaksanaan program dan anggaran Tahun Anggaran 2026. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) 2026 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Gubernur NTT.
Penyerahan DPA-SKPD dilakukan secara simbolis kepada tujuh OPD dan disaksikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan. Sementara itu, sebanyak 35 perangkat daerah lainnya masih dalam proses administrasi dan ditargetkan rampung serta ditandatangani dalam pekan ini.
Tujuh OPD yang menerima DPA-SKPD secara simbolis yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Badan Pengelola Perbatasan Daerah; Satuan Polisi Pamong Praja; serta Sekretariat DPRD Provinsi NTT.
Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa anggaran 2026 harus menjadi instrumen percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Situasi global belum sepenuhnya stabil. Tantangan dan ancaman nyata ada di depan kita. Karena itu, DPA ini harus digunakan secara sungguh-sungguh sebagai alat untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan, serta memastikan pelayanan publik berjalan tepat sasaran,” tegas Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan agar setiap kebijakan dan program OPD selalu diukur berdasarkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar serapan anggaran.
Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas kinerja, Gubernur Melki menugaskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan evaluasi kinerja individu ASN berbasis capaian kerja. Seluruh OPD diwajibkan menyusun rencana kerja bulanan, menetapkan target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mingguan, serta menyampaikan laporan kinerja yang akan dievaluasi setiap bulan.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pendapatan daerah dan program pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyerahan DPA-SKPD ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan seluruh program dan kegiatan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2026, dengan fokus pada implementasi Dasa Cita NTT sebagai arah kebijakan strategis pembangunan daerah.
“Komitmen kita jelas. Anggaran harus dijalankan secara disiplin, terukur, dan berdampak nyata demi percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat NTT,” tegas Gubernur Melki. (ab/jdz)
