Gubernur Melki dan Komunitas Pikap Sepakati Kebijakan Penyesuaian Lapangan

oleh -391 Dilihat

Gubernur Melki dan Wagub Johni foto bersama perwakilan komunitas Pikap usai berdialog.

KUPANG, mediantt.com – Ribuan sopir mobil pikap bersama aktivis mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus melakukan demo di depan Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (4/8/2025). Mereka menuntut pencabutan Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar yang membatasi pikap dalam mengangkut penumpang hingga maksimal lima orang.

Perwakilan massa kemudian diterima oleh Gubernur Melki Laka Lena dan Wagub Johni Asadoma dalam dialog yang berlangsung di ruang rapat kantor gubernur.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Melki menjelaskan, pihaknya memahami realitas di lapangan: pikap memang menjadi moda transportasi vital hingga ke desa terpencil. Dia menyatakan keberadaan pikap sebagai angkutan manusia dibutuhkan, meski secara regulasi utama mereka diatur sebagai angkutan barang.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur NTT BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025, mobil pikap hanya diperbolehkan mengangkut penumpang dalam kondisi terbatas, misalnya di wilayah terpencil atau ketika kendaraan umum tidak tersedia. Regulasi tersebut mengacu pada PP 55/2012 Pasal 5 Ayat 4 yang menetapkan pikap sebagai kendaraan barang, bukan penumpang.

Kesepakatan Dialog dengan Gubernur

Gubernur NTT dan komunitas pikap menyepakati implementasi kebijakan dengan diskresi/pelaksanaan fleksibel sesuai kondisi lapangan, bukan pencabutan SE sepenuhnya.

Pertama, Kepolisian dan Dinas Perhubungan diminta memberi toleransi di lokasi-lokasi yang membutuhkan pengangkutan penumpang oleh pikap secara nyata tidak bisa dipenuhi oleh angkutan umum.

Gubernur menegaskan, “Kebijakan tetap memperhatikan perlindungan terhadap moda transportasi lain seperti angkot dan bus, agar tidak saling merugikan”.

Perwakilan komunitas menyatakan menerima kesepakatan tersebut dan siap mengikuti arahan yang disampaikan pemerintah dalam implementasinya.

Gubernur juga mengapresiasi para sopir pikap yang telah melayani masyarakat desa selama ini, dan menyampaikan terima kasih atas peran mereka dalam mobilitas rakyat NTT.

Dengan demikian, hasil dialog tersebut mencerminkan adanya upaya Pemprov NTT menyeimbangkan antara regulasi formal dan kebutuhan nyata masyarakat lokal. Pemerintah memberikan kelonggaran operasional berbasis lapangan, dan pihak sopir pikap bersedia menyesuaikan operasional sesuai hasil kesepakatan dialog. (jdz)