Gedung Baru, Pelayanan Lama? Tantangan PLHUT Lembata Menjawab Harapan Jamaah

oleh -90 Dilihat

LEWOLEBA, mediantt.com – Peresmian Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kabupaten Lembata pada 9 Februari 2026 menjadi penanda hadirnya infrastruktur baru pelayanan keagamaan.

Namun, di balik seremoni dan peringatan HUT ke-23 Kementerian Agama Lembata, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana gedung ini benar-benar menjawab persoalan klasik pelayanan haji yang selama ini dikeluhkan masyarakat?

Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq, secara terbuka mengingatkan agar PLHUT tidak berhenti pada simbol pembangunan fisik.

Ia menegaskan, pelayanan haji dan umrah menyangkut pengorbanan finansial dan spiritual umat, sehingga praktik birokrasi berbelit, ketidakjelasan informasi, hingga lambannya layanan tidak boleh lagi terjadi.

“Yang dibutuhkan umat bukan gedung megah, tetapi pelayanan yang cepat, jelas, dan manusiawi,” kata Bupati, menegaskan kritik terselubung terhadap pola layanan lama.

Data di Kementerian Agama menunjukkan, antrean keberangkatan haji di daerah-daerah kepulauan seperti Lembata masih dihadapkan pada keterbatasan akses informasi, jarak layanan, serta ketergantungan pada sistem pusat.

Meski Gedung PLHUT dibangun melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia, integrasi sistem digital, serta transparansi pengelolaan layanan, aspek yang kerap luput dari sorotan dalam peresmian proyek.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi NTT, H. Hasan Manuk, menyatakan bahwa PLHUT dirancang untuk menata pelayanan agar lebih tertib dan akuntabel.

Namun, tanpa mekanisme pengawasan yang kuat dan evaluasi berkala, gedung baru berpotensi hanya memindahkan antrean dari satu ruangan ke ruangan lain, tanpa menyentuh akar persoalan pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Fransiskus Karianto menilai, usia 23 tahun Kementerian Agama Kabupaten Lembata merupakan fase kedewasaan institusi.

Ia meminta aparatur Kementerian Agama harus meneguhkan peran sebagai pelayan publik yang berintegritas dan rendah hati.

Menurutnya, keberadaan PLHUT harus diikuti dengan perubahan sikap dan etos kerja aparatur, agar kehadiran negara benar-benar dirasakan umat, bukan sekadar tampak secara fisik.

Peringatan 23 tahun Kementerian Agama Kabupaten Lembata seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar perayaan.

Tantangan ke depan bukan lagi membangun gedung, melainkan memastikan negara benar-benar hadir dalam setiap proses pelayanan haji yang adil, transparan, dan berpihak pada umat.

Tanpa perubahan nyata pada kualitas layanan, PLHUT berisiko menjadi monumen birokrasi, bukan solusi bagi jamaah. (Lakonawa/Prokompimkablembata)