Rapat Paripirna DPRD NTT, Selasa (20/5).
KUPANG, mediantt.com – Fraksi Partai Golkar DPRD NTT menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025-2029.
Hal ini disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD, Selasa (20/5/2025).
Menurut Fraksi Golkar, proses penetapan Perda RPJMD membutuhkan konsultasi lintas kementerian dan lembaga di tingkat pusat yang memakan waktu cukup panjang. Karena itu, pemerintah daerah harus segera merampungkan legal drafting RPJMD sesuai pedoman dan tenggat waktu nasional. Jika melebihi batas enam bulan setelah pelantikan kepala daerah, Pemprov NTT bisa terkena sanksi administrasi berupa penundaan hak-hak keuangan.
Fraksi Partai Golkar juga memberikan masukan penting kepada Gubernur dan jajaran Pemerintah Daerah agar ajakan “Ayo Bangun NTT” tidak sekadar slogan, melainkan dirumuskan secara strategis dalam visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Fraksi Golkar pun mengusulkan kerangka Dasa Cita atau sepuluh arah pembangunan NTT sebagai berikut:
1. NTT Maju
Mengembangkan gerakan koperasi dan sarana perikanan; Memberdayakan kaum milenial dan perempuan sebagai penggerak ekonomi kreatif lokal; Mendorong pariwisata berbasis komunitas dan peningkatan infrastruktur digital.
2. NTT Sehat
Memperluas cakupan layanan BPJS Kesehatan bagi seluruh warga; Mempercepat penurunan angka stunting; Meningkatkan sarana, SDM, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
3. NTT Cerdas
Menuntaskan wajib belajar 12 tahun; Menyediakan makanan bergizi gratis di sekolah; Mendirikan sekolah vokasi berbasis potensi lokal dan program bimbingan seleksi masuk sekolah kedinasan serta LPDP; Menyediakan beasiswa dari Pemda dan mitra.
4. NTT Sejahtera
Menjamin perlindungan kerja lewat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal; Meningkatkan infrastruktur dasar: jalan, air, listrik, rumah layak huni; Menggenjot PAD, reformasi pelayanan publik, dan mendorong hilirisasi produk non tambang dengan pendekatan “panen, olah, kemas, jual”.
5. Kemitraan dan Kolaborasi
Membentuk Sekretariat Bersama diaspora NTT di dalam dan luar negeri; Mendorong partisipasi swasta dan NGO; Menggelar gerakan pulang kampung untuk membangun desa asal.
6. Pembangunan dari Desa
Mewujudkan satu desa satu produk unggulan; Memperkuat kelembagaan BUMDes dan koperasi “Merah Putih”; Menggerakkan traktorisasi lahan dan tanam serentak; Mengoptimalkan pertanian, perkebunan, dan peternakan.
Potensi Riil
Melalui pandangan umum ini, Fraksi Partai Golkar berharap RPJMD Provinsi NTT 2025-2029 benar-benar menjadi dokumen pembangunan yang hidup dan membumi. Dokumen yang tidak hanya memenuhi aspek teknokratis, tetapi juga mencerminkan aspirasi dan potensi riil masyarakat NTT.
“Fraksi Partai Golkar siap mendukung pembahasan lanjutan RPJMD sesuai mekanisme DPRD. Mari bersama wujudkan NTT yang maju, sehat, cerdas, dan sejahtera,” demikian pandangan umum FPG, yang dibacakan oleh Juru Bicara Ir. Mohammad Ansor. (jose/jdz)