Fraksi Demokrat Kasih Catatan Kritis Atas RPJMD NTT dan Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -275 Dilihat

Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo.

KUPANG, mediantt.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT menyampaikan pendapat akhir terhadap dua dokumen penting perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025-2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD NTT, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui kedua rancangan tersebut. Namun, fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan kritis yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi.

“Kami mengapresiasi penyusunan RPJMD yang telah sesuai dengan ketentuan regulasi. Namun, dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif. Perlu strategi yang lebih nyata, berbasis data dan berpihak pada rakyat,” kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat dalam penyampaian pendapat akhir, Kamis (26/6/2025).

Fraksi Demokrat menilai, dokumen RPJMD 2025-2029 belum sepenuhnya menjawab tantangan ketimpangan pembangunan antarwilayah. Strategi pembangunan yang afirmatif bagi daerah tertinggal, pesisir, dan kepulauan dinilai belum tergambar dengan kuat.

Di sisi lain, sejumlah indikator pembangunan seperti reformasi birokrasi, transformasi ekonomi hijau, dan penguatan SDM masih lemah dari sisi baseline data dan roadmap implementasi.

“Kami berharap RPJMD ini menjadi dokumen yang hidup, bukan sekadar formalitas. Visi NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan harus dijabarkan secara konkret dalam program lintas sektor yang terukur,” saran Fraksi Demokrat.

Kinerja Keuangan Daerah

Terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Demokrat mencatat adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 262,83 miliar dan surplus operasional Rp 169,98 miliar. Capaian ini dinilai sebagai wujud disiplin anggaran.

Namun, Fraksi juga menyoroti rendahnya realisasi pendapatan daerah yang meleset Rp 162,61 miliar dari target serta tidak optimalnya penyerapan belanja hingga Rp 425,32 miliar.

“Kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi. Efektivitas perencanaan anggaran dan pelaksanaan program harus dievaluasi secara menyeluruh,” kata Fraksi Demokrat.

Fraksi juga mengkritisi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Belanja hibah dan bantuan sosial yang besar juga disebut memerlukan pengawasan ketat.

“Besarnya anggaran hibah dan bansos menjelang tahun politik harus diawasi secara transparan agar tidak menjadi celah penyimpangan,” tegas Fraksi Demokrat.

Rekomendasi Strategis

Karena itu, Fraksi Demokrat mengajukan sejumlah rekomendasi, di antaranya penyusunan matriks keterkaitan antara RPJMD dan dokumen perencanaan sektoral, penguatan perencanaan berbasis logical framework, serta transformasi birokrasi berbasis digital.

Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya hilirisasi komoditas lokal seperti jagung, padi sawah, kacang hijau, bawang merah, dan ayam kampung, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis masyarakat.

“Kebijakan ekonomi daerah harus berpihak pada potensi lokal, mendorong UMKM, dan menurunkan kesenjangan kesejahteraan,” ujar Fraksi.

Fraksi Demokrat turut menyampaikan solidaritas terhadap warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dan Ile Lewotolok. Mereka mendorong agar aspek mitigasi bencana masuk dalam dokumen RPJMD secara lebih serius dan operasional.

Sebagai penutup, Fraksi Demokrat menyatakan mendukung Ranperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD, dengan syarat bahwa seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan ditindaklanjuti secara nyata dalam kebijakan pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di NTT bukan hanya maju dalam angka, tetapi juga menyentuh kehidupan rakyat di pelosok desa,” tutup Fraksi Demokrat. (egy/jdz)