Festival SMA-SMK Jadi Ruang Belajar dan Aspirasi bagi Senator Hilda

by -11 Views

Kupang, mediantt.com – Festival SMA dan SMK Swasta se-NTT yang digelar Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT, menjadi ruang belajar yang berarti, sekaligus ruang aspirasi bagi Senator Hilda Manafe, yang berada di Komisi Pendidikan DPD RI.

“Festival SMA dan SMK Swasta ini menjadi ruang belajar yang penting dan ruang aspirasi yang kemudian akan menjadi aspirasi kami di saat sidang-sidang DPD RI, ” kata Anggota DPD RI, Hilda Manafe, ketika membuka Festival SMA dan SMK se-NTT, di Aula Komodo Kantor DPD Perwakilan NTT, Kupang Kamis (7/11)

Ia juga mengapresiasi Festival Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Selamat datang kepada 30 sekolah SMA/SMK swasta di seluruh NTT yang hadir pada festival ini,” kata Hilda.

Sebagai senator DPD yang baru yang ditugaskan di komisi pendidikan DPD RI, ia mengaku wajib untuk mengikuti pembukaan festival SMA dan SMK di NTT. Sebab, ini menjadi ruang belajar dan ruang aspirasi yang kemudian akan menjadi aspirasi untuk perjuangannya saat sidang-sidang DPD RI.

Menurut dia, masih ada diskriminasi atau ketidakadilan terhadap sekolah swasta dengan kebijakan pemerintah, baik pada tingkat kota, provinsi maupun pusat. “Sekurang-kurangnya ada empat persoalan pokok,” ujarnya.

Ia menyebutkan, empat persoalan pokok itu yakni, pertama, akses terhadap sarana dan prasarana sekolah. Kedua, penataan terhadap bantuan untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Ketiga, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih menguntungkan sekolah negeri. Keempat, sangat kurang akses terhadap biaya PIP dan lain sebagainya.

“Mohon perhatian dari kita semua. Kita berjuang bersama. Karena pendidikan itu adalah tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

Kata dia, pekerjaan rumah untuk membangun dan memperkuat pendidikan di NTT, masih cukup banyak. “Dan ini tidak mudah. Kita tidak bisa membiarkan Komite Sekolah dan yayasan berjuang sendiri. Pemda kabupaten/kota dan provinsi tidak boleh bekerja sendiri. Kita harus bagi-bagi tugas sesuai kewenangan kita. Kita saling bersinergi, bergotong royong bersama,” tegasnya. (jdz)