Kupang, mediantt.com – Tanggapan Pemerintah Provinsi NTT terhadap Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat, yang dibacakan Wagub Jos Nae Soi beberapa waktu lalu, menjadi tamparan amat keras untuk Fraksi Demokrat. Karena itu, Fraksi Demokrat yang diketuai oleh Winston Neil Rondo,S.Pt ini kembali memberi kritik keras dengan penjelasan yang rasional-argumentatif pada Pendapat Akhir Fraksi, yang dibacakan oleh Reni Marlina Un, SE, MM, pada Sidang Paripurna, Selasa (20/8) malam.
Sebelum memberikan sikap politik Fraksi Demokrat dalam Pendapat Akhir terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi NTT Tahun Anggaran 2019, Fraksi Partai Demokrat dengan tulus hati mengucapkan terima kasih banyak atas tanggapan Pemerintah Provinsi yang disampaikan Wakil Gubernur beberapa waktu lalu, yang sangat serius menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Demokrat secara khusus sebanyak 10 lembar.
“Sebuah tanggapan ‘menarik’ yang dibumbui puluhan pepatah maupun frase Bahasa Latin. Kami patut memberikan apresiasi kepada Bapak Wakil Gubernur yang sangat menguasai Bahasa Latin, namun ada kesan kuat pemaksaan konteks penggunaan frase-frase maupun adagium latin sehingga tanggapan itu lebih membahas pilihan kata Fraksi Demokrat dalam pemandangan umum tersebut dan justru tidak menanggapi substansinya. Akibatnya, menurut Fraksi Partai Demokrat tanggapan tersebut banyak yang tidak nyambung dan bahkan agak rancu alur pikirnya serta sangat terkesan adanya ketersinggungan pribadi,” kritik Fraksi Demokrat.
Karena itu, “Dengan tidak ingin terjebak dalam ‘gambaran ketidakmatangan emosional’ yang sama, maka dengan rendah hati ijinkanlah kami menegaskan kembali beberapa sikap politik kami agar dapat dipahami dengan lebih jernih dan cerdas terhadap substansi pemandangan politik Fraksi Partai Demokrat”.
Satu, terkait saran kami agar pemerintah menghindari pola sinterklas dengan mudah menjanjikan anggaran dalam sejumlah kunjungan maupun kegiatan seperti rencana alokasi anggaran Rp 100 miliar dalam setiap menyelesaikan masalah perbatasan. Bagi Gubernur maupun Wakil Gubernur uang Rp 100 miliar itu tak seberapa bahkan beranggapan “hanya orang yang picik dan pesimis bodoh serta ethos kerja rendah yang mengatakan uang ratusan miliar sebagai angka yang fantastis”. “Ketahuilah bapak-bapak bahwa ratusan miliar rupiah itu mungkin saja tidak ada apa-apanya untuk bapak-bapak tapi sebaliknya satu rupiah itu sangat berarti untuk sesama saudara kita yang menderita stunting dan gizi buruk, anak-anak yang tidak memiliki seragam untuk bersekolah, yang sulit memenuhi kebutuhan sandang dan papannya. Dan lebih dari itu, harus kita pahami bersama bahwa uang itu adalah ‘uang rakyat’ bukan uang pribadi. Fraksi ingin mendorong kita sekalian untuk makin taat pada mekanisme perencanaan dan penganggaran yang benar dalam koridor tata kelolah pemerintahan dan keuangan daerah yang baik bukan mekanisme tatakelolah yang sembrono”.
Dua, Pandangan Fraksi Demokrat juga sama terkait program pengadaan benih kerapu di Wae Kelambu sebanyak satu juta ekor dan menelan anggaran APBD Rp 7 miliar lebih. Apakah karena sudah ditandatangani pimpinan DPRD dan kami harus membawakan ‘paduan suara setuju’? Kami tetap pada sikap menolak pemanfaatan dana rakyat tanpa melalui tahapan perencanaan yang baik dan benar serta faktanya memang ada pro dan kontra dalam pembahasan di komisi terkait. Sikap kami dianggap pemerintah sebagai sebuah halusinasi, namun Fraksi Demokrat sekali lagi hanya ingin mengatakan bahwa program-program ‘dadakan’ serupa pernah bahkan sering mengalami kegagalan. Miliaran rupiah uang rakyat ibarat ‘ditelan laut’ pada masa lalu ketika dilakukan program rumpon, bantuan-bantuan masif alat tangkap, pengadaan ternak bahkan hingga ke program reboisasi. Kami mungkin terlalu skeptik terhadap pola seperti ini namun cukup beralasan untuk sikap kami karena hal seperti ini sering terjadi dan ada bukti kegagalan bahkan berujung pelanggaran hukum. Errare humanum est. Perseverare diabolicum (Berbuat kesalahan adalah hal manusiawi. Mengulangi kesalahan serupa adalah perbuatan Iblis).
Tiga, Fraksi Partai Demokrat sangat prihatin dengan kematangan emosional pimpinan daerah ini yang menanggapi pandangan kami terkait proses mutasi dengan mengatakan kritik kami terhadap mekanisme penataan birokrasi ini karena kroni-kroni kami tidak diakomodir. Fraksi Partai Demokrat patut menilai bahwa pemerintah terkesan anti kritik dalam cara menanggapi pandangan politik Fraksi Demokrat. Perlu kami tegaskan bahwa Fraksi Demokrat tidak pernah sedikitpun memiliki kepentingan dalam proses mutasi yang dilakukan. “Agak kekanak-kanakan cara pandangan seperti ini ketika fungsi kontrol dan sikap kritis yang diberikan, seolah-olah karena kepentingan kami tidak terakomodir dan bahkan sikap kami dianggap sebagai retorika baru. Yang baru adalah masa jabatan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubenur dalam pemerintahan ini, namun sikap kritis Fraksi Partai Demokrat sudah berlangsung pada periode-periode sebelumnya. Fraksi Partai Demokrat perlu menegaskan bahwa sikap kami terhadap penataan birokrasi yang berpotensi menabrak aturan maupun pengingkaran terhadap hak-hak Aparatur Sipil Negara ini semata-mata karena kami ingin agar pemimpin yang hebat ini tidak terantuk pada ‘batu’ yang sama dalam tata kelolah birokrasi pemerintahan yang tidak profesional, cenderung balas dendam dan memanfaatkan kesempatan untuk kepentingan diri dan kroni-kroninya. Kami ingin menegaskan bahwa salah satu fungsi yang dipercayakan kepada lembaga DPRD ini adalah fungsi kontrol, karena itu bila kami cukup gencar mengkritisi, mempertanyakan bahkan cenderung meragukan dan kadang pesismis apapun kebijakan yang akan dilakukan hanya agar seluruh kebijakan bagi publik berkualitas dan berkeadilan”.
Fraksi Partai Demokrat sangat sepakat agar kita berpikir dan bertindak out of the box tetapi tidak out of the rule. Fraksi Partai Demokrat membela hak-hak ASN yang ‘dizolimi’ oleh kebijakan pemimpinnya karena mereka juga adalah rakyat yang kami wakili, dimana mereka juga memiliki hak politik yang sama dalam memilih wakil rakyat maupun pemimpinnya. Mereka juga adalah rakyat yang kami wakili di lembaga ini, sekali lagi bukan karena kroni Fraksi Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrat patut menduga adanya potensi pelanggaran aturan terutama Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara yang mengatur pengangkatan dan pemberhentian Pejabat dan Aparatur Sipil Negara.
“Meskipun telah dilakukan uji kompetensi namun dengan tidak adanya transparansi hasil test Computer Assesment Test (CAT) bahkan bila benar ada oknum yang tidak mengikuti test tapi dapat menduduki jabatan tertentu, maka disanalah potensi pelanggarannya. Pemerintah Provinsi NTT juga belum menerapkan sistem merit point yang memungkinkan staf yang pangkatnya lebih rendah bisa menduduki jabatan lebih tinggi dari pejabat atau aparatur sipil negara yang pangkatnya lebih tinggi dan justru hal inilah yang terjadi saat ini dimana Daftar Urutan Kepangkatan (DUK) diabaikan. Hal-hal diatas yang dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat dianggap berpotensi pelanggaran bukan karena klik atau kroni kami tidak diakomodir”.
Fraksi Partai Demokrat menyadari benar bahwa menempatkan seseorang dalam jabatan di birokrasi adalah ranah eksekutif namun mereka juga adalah rakyat yang harus kami wakili suaranya bahkan jeritan hatinya terhadap ketidakadilan yang menimpa mereka maupun kepemimpinan yang semena-mena.
Empat, Terhadap alokasi anggaran dalam pos pembiayaan sebesar Rp 4 miliar lebih untuk mengakomodir kepentingan kredit kendaraan bermotor untuk Aparatur Sipil Negara dikatakan Fraksi Demokrat sebagai bentuk’ pemerasan’ karena memang apa yang tertuang dalam Pengantar Nota Keuangan justru terkait kontribusi kebijakan ini bagi Pendapatan Asli Daerah. Dalam tanggapan pemerintah baru dijelaskan adanya alasan lainnya yakni untuk peningkatan kinerja serta kemudahan dalam tugas-tugas ASN. Fraksi Partai Demokrat mendukung bila latarbelakang kebijakan ini adalah untuk membantu ASN dalam memperlancar pelayanan dan pelaksanaan tugas-tugasnya.
Lima, Fraksi Partai Demokrat dalam menjalankan fungsi pengawasan dalam kodiror kemitraan cukup khawatir dengan model pengelolaan pemerintahan maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah seperti yang sedang terjadi. Patut diakui cukup banyak penggunaan anggaran yang kita lakukan sebelum masa pembahasan perubahan anggaran yang sesungguhnya. Hal seperti ini sangat sedikit terjadi pada tahun-tahun sebelumnya karena pemanfaatan sebelum pembahasan perubahan hanya ditujukan bagi hal-hal yang benar- benar mendesak.
Enam, Terhadap rencana penutupan Taman Nasional Komodo, Fraksi Partai Demokrat sangat ingin menikmati ajakan pemerintah bahwa pada saatnya bersama pemerintah menyaksikan ‘tawa ria, sukacita dan genangan air mata kebahagiaan’ namun sekali-kali tidak dengan cara ‘mengusir’ mereka dari lingkungan mereka hidup dan bertumbuh bahkan menyatakan mereka sebagai penduduk liar. Fraksi Partai Demokrat perlu menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah provinsi belum pernah menjelaskan ke DPRD secara lengkap konsep dibalik rencana penutupan Pulau Komodo dan relokasi warganya. Kami hanya mendapat informasi di media bahwa waktu penutupan pada awal 2020, rencana alokasi Rp 100 miliar dan deretan statement keras bahwa warga NTT yang tinggal di Komodo sebagai penduduk liar yang harus direlokasi serta tentang tidak berlakunya Hak Asasi Manusia (HAM) di Komodo hanya animal right saja. Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan kejelasan kewenangan terkait Taman Nasional Komodo yang hingga saat ini masih kewenangan pusat. “Begitu banyak kewenangan yang harusnya kita urus belum kita lakukan secara baik termasuk quick win yang ‘digembar-gemborkan’ sejak awal pemerintahan ini. Fraksi Partai Demokrat juga tidak merasa keberatan dengan sikap tidak terpengaruhnya pemerintah terhadap pemandangan politik Fraksi Demokrat karena kami memang tidak perlu ‘cari muka’ di depan pemerintah. Tugas kami adalah membela kepentingan 2000-an warga Pulau Komodo yang terancam kehilangan hak dan kemanusiaannya. Dan karena urusan ini, Fraksi Partai Demokrat tidak disukai bahkan dibenci tidak apa-apa. Ini harga yang harus kami bayar untuk pilihan sikap politik demi membela rakyat”.
Menerima
Fraksi Demokrat juga mengingatkan pemerintah bahwa sikap politik yang berbeda maupun pandangan yang mungkin tidak lazim dalam menyikapi kebijakan pemerintah adalah semata-mata menginginkan pemimpin bertindak atas dasar aturan dan memberikan pelajaran yang makin baik bagi tata kelolah pemerintahan.
“Fraksi Demokrat sangat berharap pemimpin yang ‘hebat’ ini dapat bermanfaat untuk masyarakat dan kemajuan daerah ini dalam kurun waktu masa jabatan yang singkat dan apalagi sedikit lagi sudah memasuki usia satu tahun kepemimpinan ini. Fraksi Partai Demokrat mengajak lembaga yang terhormat ini maupun berbagai komponen masyarakat untuk terus mendukung kepemimpinan daerah ini termasuk dengan memberikan kritikan dan kontrol,” demikian sikap Fraksi Demokrat.
Akhirnya, demikian Fraksi Demokrat, berdasarkan pertimbang-pertimbangan diatas, walaupun dengan kritik tajam dan keras menusuk, tetapi kami tetap punya hati yang luas dan komitmen yang tulus untuk keberlanjutan pembangunan NTT. “Karena itu, terhadap Rancangan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Daerah Provinsi NTT Tahun Anggaran 2019, Fraksi Partai Demokrat menyatakan MENERIMA”. (jdz)