Kupang, mediantt.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menggelar Rapat Koordinasi (Raker) Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba. Salah satu point penting yang ditekankan bahwa BNN telah membuka diri terhadap pengguna narkoba, termasuk ASN yang terindikasi.
“Artinya, kalau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba dan menjadi petunjuk awal, diharapkan para ASN itu melaporkan diri ke BNN karena BNN membuka diri terhadap pengguna narkoba,” kata Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN, Thonny Teelshow, dalam Rakor tersebut di Hotel Naka, Rabu (26/7).
Untuk Kota Kupang, sebut dia, dalam 6 tahun terakhir terhitung dari 2010-2016, ada 127 orang terlibat penyalagunaan narkoba dan sekitar 40-50 orang Indonesia meninggal setiap tahun akibat narkoba. Apalagi saat ini narkoba sudah menyasar anak-anak.
“Untuk mencegah peredaran narkoba secara optimal dibutuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat dengan lingkup keluarga, pendidikan, masyarakat dan pemerintah,” kata Thonny.
Menurut dia, Rakor tersebut dimaksudkan sebagai media atau pedoman mewujudkan masyarakat sehat tanpa narkoba demi meningkatkan partisipasi dan kerjasama dengan menyamakan pola pikir, sikap dan gerak Organisasi Perangkat Daerah(OPD) di Kota Kupang.
Ia menyebutkan, ancaman penyalagunaan narkoba sangat meresahkan, karena itu BNN bersama OPD Kota Kupang berperan aktif dan berpartisipasi dalam mengawal dan menjaga masyarakat terhadap penyalagunaan narkoba, dan OPD wajib menciptakan lingkungan kerja berwawasan anti narkoba.
Asisten I Sekda Kota Kupang Yos Rera Beka mengatakan, para pengedar narkoba memanfaatkan semua aspek untuk tujuan bisnis. Bukan hanya generasi muda namun orang tua juga terkena dampak narkoba. “Kota Kupang sebagai barometer tidak luput dari peredaran narkoba,” katanya.
Menurut dia, untuk mencegah peredaran narkoba, ia mengajak orang tua, dan tokoh masyarakat untuk harus mengambil tindakan tegas.
Plt Kepala BNN Kota Kupang, Anwar Gemar, berharap adanya dukungan Pemkot Kupang yang komprehensif terhadap kejahatan narkotika karena BNN tidak bisa bekerja sendiri. (rony)