Labuan Bajo, mediantt.com – Hingga Rabu (10/2), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manggarai Barat (Mabar) telah menerima 812 berkas lamaran calon tenaga kontrak daerah.
“Tahun 2016 ini, BKD akan merekrut 303 tenaga kontrak baru untuk mengantikan tenaga kontrak daerah yang telah menjadi PNS dan tenaga kontrak lama yang mengundurkan diri,” kata Kepala BKD Mabar, Sebastianus Wantung kepada mediantt.com, Rabu (10/2).
Ia menjelaskan, dari 812 lamaran tersebut, yang paling banyak dari tenaga kesehatan dan guru, yang selama ini bertugas secara sukarela di Puskesmas yang ada di wilayah Mabar.
Menurutnya, BKD belum menjadwalkan waktu penentuan tenaga kontrak yang akan diterima. Tahun ini, hanya merekrut 303 tenaga kontrak yang baru. Dari 303 yang direkrut, yang paling banyak dibutukan adalah tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan, juga guru. Sedangkan untuk tenaga administrasi di SKPD hanya mengangkat mereka yang bekerja mengunakan Surat Keputusan Kepala SKPD.
“BKD masih mengurus perpanjangan SK tenaga kontrak yang lama, sedangkan untuk yang baru belum diuru,” kata Wantung.
Diduga Ada bagi Jatah
Informasi yang dihimpun mediantt.com, diduga dalam perekrutan tenaga kontrak daerah yang baru tersebut, para anggota DPRD Mabar membagi-bagi jatah. Selain ada jatah para anggota dewan yang terhormat, ada juga jatah keluarga penjabat daerah seperti keluarga kepala SKPD. Indikasinya, lamaran dititipkan melalui anggota dewan.
Anggota DPRD Mabar dari Fraksi Hanura, Belasius Janu, ketika dikonfirmasi membantah jika ada bagi jatah untuk anggota DPRD. Menurut Janu, isu di luar memang kuat dugaan ada bagi-bagi jatah, isu itu tidak benar. “Saya selaku dewan kehormatan DPRD Mabar akan terus memantau perekrutan tenaga kontrak yang baru tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, dalam sidang dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Mabar beberapa minggu lalu, DPRD Mabar merekomendasikan BKD untuk berhak penuh merekrut 303 tenaga kontrak yang baru. “Yang terpenting, bagi DPRD Mabar harus memprioritaskan mereka yang lama menjadi tenaga sukarela di Puskesmas dan guru yang mengabdi lama dengan memiliki SK komite,” saran dia. (gerasimos satria)
Foto : Kepala BKD Mabar, Sebastianus Wantung.