Biro PBJ Kenalkan e-MEP

oleh -99 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polo Maing mengakui bahwa pemantauan, evaluasi dan pelaporan pembangunan selama ini dirasakan belum cukup optimal dilakukan. Karena itu, untuk mengawal semua itu maka pada tanggal 20 setiap bulan, dilakukan rapat evaluasi tingkat pimpinan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur.

Demikian Sekda Ben Polo Maing pada kegiatan pendampingan pengisian aplikasi elektronik Monitoring dan Evaluasi Pembangunan atau yang dikenalkan dengan sebutan e-MEP, di ruang rapat Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Jumat (31/1).

Dalam arahannya, mantan Kepala Dinas Kehutanan itu memotivasi para ASN dari 39 perangkat daerah yang hadir dengan peran sebagai admin e-MEP. Seluruh aparatur pengelola data elektronik yang hadir dibekali secara teknis, terkait cara membuat laporan elektronik pengelolaan belanja langsung, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Turut mendampingi dalam acara sehari itu, Siprianus Kelen, selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa NTT bersama salah-satu kepala bagian, Ondy Siagian. Model pelaporan baru ini juga akan menampilkan informasi penyerapan pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Data realisasi bulanan yang ada itu pada akhirnya dapat memberikan indikasi pencapaian output belanja beserta temuan permasalahan dan upaya pemecahannya.

Dalam menjelaskan soal teknis input data, Ondy menegaskan pentingnya fungsi monitoring dan evaluasi dalam sebuah siklus manajemen. Kepala bagian pembinaan, advokasi pengadaan barang/jasa dan administrasi pembangunan itu menyebutkan gagasannya untuk membuat aplikasi yang terintegrasi, seperti kemauan pimpinan.

“Kita berharap, kedepannya dapat dilahirkan satu aplikasi untuk satu tujuan bersama. Semoga aplikasi sederhana ini bisa menjadi cikal bakal disatukannya semua informasi tentang perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasinya,” kata Ondy.

Menurutnya, kehadiran aplikasi internal ini bisa memudahkan pimpinan untuk memantau perkembangan aktivitas pembangunan terkini. Rangkuman seluruh pembiayaan dalam pos belanja langsung juga bisa disampaikan tepat waktu. Data yang ada selanjutnya dapat diolah, diberikan peringkat, menjadi tolok ukur kinerja pengelolaan belanja pemerintah provinsi.

“Setiap tanggal 10 dalam bulan, tepatnya pukul 00.00 Wita, aplikasi ini akan terkunci. Setelahnya, kami bersama Bapelitbangda, Badan Keuangan, Biro Pemerintahan dan Inspektorat akan menganalisanya. Kalau ada progress atau informasi baru, secepatnya disampaikan juga kepada kami, untuk disesuaikan kembali,” tambah Ondy sambil mengharapkan update data terbaru.

Sebagai Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, aplikasi e-MEP ini juga digunakan menjadi acuan untuk melakukan pembinaan dan pengendalian, terutama terhadap progres pengadaan barang/jasa yang ada di seluruh perangkat daerah. Karenanya, aplikasi ini juga akan memudahkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa memantau sekaligus memitigasi resiko, harapannya dapat diwujudkan praktek pengadaan yang bersih. (luc/jdz)