Mega, Perwakilan BBPOM Kupang di MPP.
KUPANG, mediantt.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kupang resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang. Kehadiran layanan ini mempermudah masyarakat serta pelaku UMKM mengakses informasi, konsultasi, hingga pengurusan legalitas produk obat dan makanan.
Hal tersebut disampaikan Mega, perwakilan BBPOM Kupang, saat ditemui sejumlah jurnalis di MPP Kota Kupang, Kamis (20/11/2025) pagi.
Menurut Mega, BBPOM menyediakan berbagai jenis layanan, seperti pengaduan dan informasi terkait obat, obat tradisional, kosmetik, serta makanan. “Kami hadir di MPP untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi dan mengurus izin edar produk,” jelasnya.
Selain itu, tersedia juga layanan sertifikasi untuk pendaftaran produk pangan olahan industri rumah tangga (PIRT), kosmetik, dan obat bahan alam. BBPOM pun memberikan pendampingan bagi pelaku usaha dalam proses penerbitan nomor izin edar.
“BBPOM juga siap memberikan edukasi mengenai legalitas produk, penyusunan label yang sesuai peraturan, serta jadwal pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dan UMKM,” ujarnya.
Mega menambahkan, tujuan utama hadirnya BBPOM di MPP adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga akses informasi dan sertifikasi menjadi lebih cepat dan mudah. Upaya ini sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas produk guna mendukung pengembangan UMKM di Kota Kupang maupun NTT secara keseluruhan. (*)





