Bank NTT Siap Bersaing di Ajang Paritrana Award Tahun 2025

oleh -71 Dilihat

Delegasi Bank NTT foto bersama usai sesi wawancara.

KUPANG – Bank NTT menyatakan komitmennya mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menampilkan sejumlah program unggulan dalam rangkaian wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025, yang digelar di Hotel Harper Kupang, Rabu (25/6/2025).

Kepala Subdivisi Edukasi, Promosi, dan Monitoring Evaluasi Produk Dana Jasa Kantor Pusat Bank NTT, Alberth Nixon Bria, yang akrab disapa Adhy, memaparkan peran strategis Bank NTT dalam mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja rentan dan sektor informal.

“Bank NTT mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari komitmen kami terhadap perlindungan sosial. Kami telah menjalin kerja sama erat dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengakuisisi peserta dari kalangan agen, pelaku UMKM binaan, hingga masyarakat rentan di seluruh wilayah NTT,” jelas Adhy.

Hingga akhir 2024, Bank NTT mencatatkan 2.061 karyawan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sejak tahun 2020, total iuran yang telah dibayarkan Bank NTT mencapai Rp20,4 miliar, yang mencakup program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Kami berkomitmen agar angka kepesertaan ini tidak stagnan, bahkan harus terus meningkat. Target kami adalah naik kelas, dari level provinsi menuju persaingan di tingkat nasional,” tegasnya optimis.

Bank NTT juga aktif menjalankan Gerakan Nasional Lingkaran (GN Lingkaran), yang ditujukan untuk melindungi para pekerja rentan. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2020–2024), Bank NTT telah mengalokasikan Rp2,52 miliar untuk melindungi 40.000 pekerja rentan, yang terdiri dari agen Bank NTT, UMKM binaan, serta mahasiswa yang menjadi agen di berbagai wilayah provinsi.

Tak hanya itu, Bank NTT juga mendorong nasabah debitur Mikro Merdeka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Mei 2025, tercatat 2.206 debitur telah terdaftar sebagai peserta aktif, dengan total iuran awal senilai Rp111,18 juta yang dibayarkan oleh Bank NTT untuk tiga bulan pertama.

Salah satu terobosan terbaru adalah program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), hasil kerja sama Bank NTT dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mengajak karyawan Bank NTT secara pribadi untuk membiayai iuran pekerja informal di sekitar mereka.

“Kalau secara kelembagaan kami sudah berkontribusi, kini kami dorong karyawan secara pribadi ikut ambil bagian dalam memperluas perlindungan sosial melalui SERTAKAN,” ujar Adhy.

Bank NTT menilai, perluasan kepesertaan jaminan sosial ke depan akan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, inovasi program, dan keterlibatan aktif seluruh elemen, termasuk masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menjelaskan, Paritrana Award bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan bentuk apresiasi negara terhadap komitmen nyata pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Penghargaan ini diberikan atas dasar kontribusi konkret dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor rentan. Penilaiannya mencakup regulasi, jumlah peserta terlindungi, dan dampak sosial terhadap pengentasan kemiskinan,” jelas Wawan.

Di sektor usaha, khususnya Usaha Menengah Besar (UMB), penilaian juga berfokus pada sejauh mana perusahaan melindungi tenaga kerjanya secara menyeluruh.

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan program tingkat nasional yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia dan diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Ketenagakerjaan, dalam rangka memperkuat sistem perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Dengan rekam jejak kontribusi dan inovasi sosial yang kuat, Bank NTT optimis dapat menjadi kandidat unggulan dalam Paritrana Award tingkat provinsi, dan siap bersaing di panggung nasional sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap kesejahteraan pekerja dan perlindungan sosial berkelanjutan. (*/jdz)