KUPANG, mediantt.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai membenahi kepatuhan pajak kendaraan bermotor dari internal aparatur. Dalam apel penertiban kendaraan dinas yang dipimpin Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena, terungkap tingkat kepatuhan masih rendah dan menjadi alarm bagi tata kelola aset daerah sekaligus optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah ini ditandai dengan apel penertiban kendaraan dinas yang dipimpin langsung Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (16/4/2026).
Hasil pengecekan menunjukkan tingkat kepatuhan masih jauh dari ideal. Dari total 281 unit kendaraan dinas, hanya 120 unit yang hadir.
Rinciannya, dari 156 kendaraan roda dua, hanya 45 unit hadir, sementara 111 unit tidak. Untuk roda empat, dari 125 unit, sebanyak 75 unit hadir dan 50 unit tidak terlihat.
Gubernur Melki menyebut kondisi ini sebagai alarm serius bagi tata kelola aset daerah. “Ini sudah apel kedua, tapi masih banyak yang tidak hadir. Artinya, ada kendaraan yang belum jelas statusnya,” tegasnya.
Ia memastikan penertiban akan dilakukan berkelanjutan hingga seluruh kendaraan terdata dengan jelas, baik keberadaan, kondisi, maupun status pajaknya. “Tidak boleh ada satu pun kendaraan pemerintah yang tidak teridentifikasi,” ujarnya.
Menurut Melki, persoalan kendaraan dinas berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah. Masih adanya kendaraan yang belum membayar pajak dinilai turut menghambat optimalisasi PAD. “Kalau kendaraan pemerintah saja tidak bayar pajak, itu sama saja mengurangi pendapatan daerah,” katanya.
Pemprov akan mengirimkan surat teguran kepada OPD yang kendaraannya tidak hadir, dengan tembusan kepada gubernur, wakil gubernur, dan sekda. Ia juga meminta pimpinan OPD segera menelusuri keberadaan kendaraan yang belum terdata.
Selain itu, Melki menyoroti banyaknya aset kendaraan yang tidak jelas statusnya, baik rusak, tidak digunakan, maupun berpotensi dilepas. “Mau dijual atau sudah lama tidak dipakai, tetap harus dilaporkan. Tidak boleh ada aset yang hilang dari pengawasan,” tegasnya.
Ia mengingatkan kendaraan dinas adalah amanah yang harus dijaga, termasuk memastikan kondisi layak jalan dan administrasi lengkap. Seluruh pengguna diminta proaktif melaporkan jika ada kendala.
Tak hanya di level institusi, Melki juga mendorong perubahan perilaku ASN secara individu, termasuk memastikan kendaraan pribadi taat pajak. “Saya mulai dari diri sendiri. Semua kendaraan saya sudah dimutasi ke NTT,” ujarnya.
Ia mengajak ASN saling mengingatkan untuk membangun budaya taat pajak. Menurutnya, pembenahan internal menjadi kunci sebelum pemerintah menuntut kepatuhan masyarakat. “Kalau kita sudah beres di dalam, kita bicara ke rakyat akan lebih kuat,” katanya.
Pemprov juga membuka ruang inovasi untuk mempermudah pembayaran pajak, sekaligus menyinggung kebijakan pembatasan BBM subsidi bagi kendaraan yang menunggak pajak. “Dampaknya nyata, kesadaran meningkat,” ujarnya.
Ke depan, penertiban akan dilakukan berkala untuk mengejar potensi penerimaan pajak. “Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bagaimana memperkuat keuangan daerah,” tandas Melki. (*/jdz)
