Wakil rakyat di Kota Kupang sudah tidak peduli lagi dengan kepentingan warga. Sidang paripurna penting dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun Anggaran 2020, harus diskors tiga kali hanya karena tidak quorum. Lima fraksi mogok bersidang. Ada apa?
DIKUTIP dari laman RakyatNTT.com, sejak sidang dibuka Minggu (25/4), hanya lima fraksi yang hadir; Golkar, Nasdem, PKB, Gabungan Hanura-PSI-PPP dan Gabungan PAN-Perindo. Buntutnya, sidang diskors tiga kali karena tidak quorum. Hanya tiga fraksi yabg hadir yakni PDIP, Demokrat dan Gerindra.
Plt. Sekretaris DPRD Kota Kupang, Elvianus Wairata ketika dikonformasi menjelaskan, sidang dimulai pada Minggu (25/4). Kemudian diskors dan berlanjut Selasa (27/4) malam, namun diskors lagi hingga saat ini. “Prinsipnya karena belum memenuhi kuorum sehingga para pimpinan yang hadir pun menskors sidang,” katanya.
Padahal, menurut Wairata, Pemerintah Kota Kupang telah menyampaikan LKPJ tentang kinerja pemerintah selama tahun 2020. Namun untuk mendengarkan tanggapan balik dari forum DPRD, anggota dewan justru tidak hadir.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Jemari Josep Dogon kepada RakyatNTT.com, mengatakan, ketidakhadiran Fraksi Golkar karena ada anggota fraksi yang sakit. Namun Dogon juga mengaku heran dengan penundaan sidang tersebut, sebab tak hanya Golkar, sejumlah fraksi lain pun turut tidak hadir dalam sidang. “Bukan Golkar yang jadi alasan, kenapa fraksi lain tidak hadir, itu yang saya tidak ngerti,” katanya.
Dogon malah menegaskan, dengan aksi mogok lima fraksi ini, maka sudah saatnya DPRD Kota Kupang berbenah diri. “Saya kira kalau dengan pemerintah tidak ada sangkut pautnya. Bagi saya ini terkait dengan internal lembaga DPRD sendiri, mungkin itu yang menjadi soal,” kata Dogon.
Ketua Fraksi PKB, Theodora Ewalde Taek pun tidak mau membeberkan persoalan yang terjadi di DPRD. Ia malah menyebut itu menjadi catatan bagi lembaga DPRD untuk melakukan evaluasi. PKB justru mendorong dilakukan rapat Badan Musyawarah.
“Kita akan tetap memulai proses sidang, tetapi harus melalui rapat Banmus, karena mungkin ada beberapa hal yang harus dievaluasi secara internal sebelum kita lanjutkan sidang,” katanya.
Lanjutkan Sidang
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe blak-blakan membeberkan apa sesungguhnya yang terjadi. Ia sangat menyayangkan sikap lima fraksi yang absen bersidang itu.
Menurut dia, lima fraksi itu tidak menindaklanjuti surat permohonan penyampaian alasan tidak menghadiri sidang LKPJ Walikota tahun 2020. “Ini kan masa persidangan. Bukan ada hal-hal lain. Karena ini agenda untuk kepentingan masyarakat,” ujar Yeskiel Loudoe kepada RakyatNTT.com, Kamis (29/4/2021).
Ia menceritakan, yang dia tahu, penyebab lima fraksi ini tidak mau bersidang karena tidak ada surat pemberitahuan terkait sidang. Namun, menurut dia, semua agenda sudah dijalankan. “Karena semua anggota Banmus itu ada dan semua anggota fraksi di situ (Banmus),” katanya.
Namun, jelas dia, ada alasan lain fraksi-fraksi tersebut tidak mau bersidang. Salah satunya, yakni selaku Ketua DPRD, ia menerima pengaduan dari para lurah dan ketua RT/RW se-Kelurahan Naikoten I, Senin (26/4/2021), yang mempersoalkan sikap anggota Fraksi Nasdem, Siqvrid Basoeki yang diduga menganiaya Lurah Naikoten I Budi Isaac, yang berujung pada laporan di Polsek Oebobo.
“Menurut saya, kita harus lihat dari segi positif saja. Saya sebagai pimpinan sudah dekati Pak Basoeki untuk urus damai. Saya terima (lurah dan ketua RT/RW) waktu itu bukan hanya lurah saja, ada juga masyarakat Kelurahan Naikoten I yang datang, makanya saya terima. Kan tidak salah,” jelas politisi PDIP ini.
Dia mengatakan, selaku pimpinan lembaga DPRD, dia tetap berupaya melanjutkan persidangan dengan menyurati kembali para ketua dan anggota fraksi. “Rakyat juga tidak mau tidak bersidang dengan tidak ada alasan. Rakyat harus tahu, bapak-bapak dong (anggota DPRD) kan dibayar oleh rakyat, jadi harus rakyat tahu alasan tidak bersidang itu karena apa?” tegas dia. (jdz)