Adu Nyaring 56 Raksasa Kabel, Cara Komunitas Sound System Lembata Merangkul Kuasa

oleh -35 Dilihat

LEWOLEBA, mediantt.com – Dentuman bas yang menggetarkan aspal di kawasan pantai Wulen Luo, Lewoleba , Sabtu, 11 April 2026, seakan mengirim pesan penting bahwa Komunitas Sound System Lembata tetap eksis walaupun ditengah tekanan regulasi yang membatasi aktivitas di malam hari.

Sebanyak 56 unit pengeras suara berskala besar, yang oleh warga lokal dijuluki ‘raksasa kabel’, berbaris rapi, memamerkan kekuatan audio terbaiknya.

Namun, di balik unjuk kekuatan decibel tersebut, terselip sebuah agenda diplomasi: pengukuhan pengurus baru Komunitas Sound System Lembata periode 2026 – 2029.

​Langkah komunitas ini tergolong taktis. Di tengah seringnya gesekan antara pengusaha hiburan dan warga terkait polusi suara, mereka justru menarik pucuk pimpinan daerah ke dalam struktur organisasi.

Tidak tanggung-tanggung, kursi Pelindung dan Penasihat ditempati langsung oleh Bupati Lembata, sementara Kapolres Lembata duduk sebagai Pelindung.

​Kehadiran Asisten I Setda Lembata, Quintus Irenius Suciadi, yang mewakili Bupati, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mulai memperhitungkan daya tawar komunitas ini.

Dengan 56 pengusaha yang memiliki basis massa dan pengaruh ekonomi di akar rumput, komunitas ini bukan lagi sekadar kelompok hobi, melainkan instrumen ekonomi kreatif yang signifikan.

​”Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial organisasi, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral,” ujar Quintus saat membacakan sambutan Bupati.

Pesan ini menyiratkan restu pemerintah, asalkan ‘suara’ komunitas ini tetap selaras dengan kepentingan pembangunan daerah.

​Meski sudah merangkul kekuasaan, bukan berarti komunitas ini mendapat cek kosong. Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, yang hadir langsung di lokasi, segera memasang ‘pagar’ pembatas.

Dalam sambutannya yang lugas, sang Kapolres mengingatkan agar soliditas komunitas tidak melampaui aturan kamtibmas.

​”Komunitas ini harus patuh pada aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah terkait jadwal pelaksanaan pesta. Jangan ada yang beroperasi melewati pukul 24.00 Wita,” tegas AKBP Nanang.

​Ia juga menyoroti etika bertetangga yang sering terabaikan oleh dentuman bas yang berlebihan.

Peringatan ini seolah menjadi pengingat bahwa meski mereka berada di bawah lindungan institusi kepolisian, aturan main tetap berada di atas segalanya.

​Langkah ‘merangkul kuasa’ ini dinilai banyak pihak sebagai upaya formalisasi industri hiburan di Lembata.

Dengan masuknya Plt. Camat Nubatukan sebagai pembina, koordinasi di tingkat akar rumput diharapkan lebih tertata.

​Komunitas Sound System Lembata kini berdiri di persimpangan, menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor hiburan dan jasa, atau sekadar menjadi ajang adu gengsi pemilik modal pengeras suara.

​Yang pasti, pasca-Sabtu di Harnus itu, Komunitas Sound System Lembata telah membuktikan bahwa suara mereka kini tak lagi sekadar bising di telinga, tapi juga mulai nyaring terdengar di meja birokrasi. (Lakonawa/Prokompimkablembata)