Tokoh Muda Alor Bawa Petisi ke Istana, Minta Kesehatan Bupati Alor Diperiksa Objektif

oleh -134 Dilihat

Elim Makalmai

JAKARTA, mediantt.com – Roda pemerintahan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, dinilai tidak berjalan optimal. Kondisi itu membuat tokoh muda Alor, Elim Makalmai, membawa petisi masyarakat hingga ke Istana Negara di Jakarta.

Elim mendesak pemerintah pusat menurunkan tim dokter independen untuk memeriksa kondisi kesehatan Bupati Alor Iskandar Lakamau secara objektif dan profesional.

Desakan itu muncul karena Bupati Iskandar diketahui mengalami stroke pada Juli 2025 dan sempat dirawat di RS Siloam Kupang serta RSPON Jakarta.

Pasca perawatan, ia disebut belum dapat menjalankan tugas pemerintahan secara penuh, bahkan lebih dari satu tahun tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Alor.

“Intinya kita butuh perubahan di Kabupaten Alor. Kondisi Alor hari ini sedang tidak baik-baik saja, terutama dalam hal pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Rocky Winario,” kata Elim seperti dikutip dari akun Facebook Hukrim Rdtv, Selasa (6/10/2026).

Elim menegaskan, petisi tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah pusat, melainkan meminta kepastian.

Ia meminta Presiden memastikan dulu kondisi kesehatan bupati melalui pemeriksaan medis sebelum menentukan langkah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami akan menyampaikan surat dan kawal, harapan kita bersama adalah Bupati Alor bisa bertugas optimal sesuai tupoksinya, namun jika sudah tidak bisa lagi maka dapat mengundurkan diri atau diundurkan, di mana semua itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menyebut rekomendasi dokter spesialis saraf agar Bupati Iskandar menjalani terapi lanjutan di RSPON Jakarta hingga kini belum dilaksanakan.

Karena itu, selain ke Presiden, petisi juga akan dilayangkan ke Menteri Dalam Negeri, Mahkamah Agung, dan Komisi II DPR RI sebagai lembaga yang berwenang terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menilai persoalan pemerintahan dan kondisi kesehatan kepala daerah semestinya menjadi perhatian melalui fungsi tugas DPRD.

“Yang kami lakukan ini sebenarnya adalah tugas DPRD Alor, namun karena fungsi pengawasan mereka tidak berjalan sebagaimana mestinya dan patut dikatakan melakukan pembiaran, maka setelah menerima petisi kami sudah tindak lanjuti hari ini kepada pihak terkait,” katanya.

Ia berharap pemeriksaan oleh tim dokter dari pemerintah pusat dapat mengakhiri spekulasi di masyarakat dan memberikan kepastian hukum bagi keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Alor.

“Harapan kita bersama adalah Bupati Alor bisa bertugas optimal sesuai tupoksinya” pungkasnya. (roy)